Balikpapan, Borneoupdate.com- Isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT yang menjadi perbincangan hangat publik Kota Balikpapan dalam beberapa hari terakhir mendapat respon dari DPRD Balikpapan. Dimana pihak dewan menganggap kasus dugaan kampanye komunitas LGBT berkedok pentas dan lomba tari di Mall Pentacity pada 11 November lalu telah mengotori moral masyarakat Balikpapan tersebut.
Menanggapi kondisi ini, Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa, mewacanakan usulan untuk mencegah penyebaran LGBT melalui rancangan Perda Anti LGBT. Ia mengatakan tidak tertutup kemungkinan Kota Balikpapan akan memasukkan rancangan Perda Anti LGBT dalam program legislasi daerah di tahun 2020 mendatang.
“Ini kegiatan yang memalukan. Balikpapan ini kota yang berkembang, kota penyangga ibukota. Harusnya kondusifitas kota ini terjaga. DPRD kecam keras kejadian tersebut sampai berulang kali tanpa ada pengawasan. Kami ingin buat regulasi yang membuat kegiatan yang bertentangan dengan syariat tentunya,” kata Taqwa saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya perilaku LGBT jelas bisa merusak moral anak-anak muda sehingga dalam RDP beberapa waktu lalu pihaknya berdiskusi dengan manajemen pentacity, kepolisian, LSM dan ormas agama untuk membahas hal tersebut. Termasuk konsekuensi bagi pelaku usaha yang memberikan izin pada kegiatan LGBT sebab kegiatan ini tidak dapat ditoleransi dan tidak boleh terjadi lagi.
“Bagi kita sebagai orang Islam LGBT itu maksiat. Akan lebih efektif kalau ada perda yang menjadi payung hukum larangan LGBT. Yang jelas, semangat kita ada bahwa harus ada dasar hukum itu untuk ke depan. Ini memang sudah termasuk mendesak. Kita akan berdiskusi dengan pemkot apakah bentuknya perda atau cukup perwali,” ujar Taqwa.
Adanya Perda lanjutnya juga akan menjadi landasan hukum bagi setiap OPD untuk bertindak di samping sosialisasi bahaya LGBT kepada masyarakat. Sehingga kasus dugaan kampanye terselubung LGBT bisa diproses sampai tuntas oleh aparat yang berwenang. Sebab kasus seperti ini sudah meresahkan masyarakat Kota Balikpapan yang dikenal dengan slogan Madinatul Iman.
“Kegiatan yang diduga LGBT ini tidak dapat ditoleransi dan tidak boleh terjadi lagi kapan pun. Jangan alasan hanya untuk keramaian tempat usaha terus diizinkan seperti itu. Kami akan rumuskan langkah preventif ke depan. Nanti kita lihat dan rumuskan langkahnya. Adapun kalau jadi perda masih butuh waktu. Bisa juga perwali,” tandas Taqwa. (FAD)
Discussion about this post