Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat Paripurna dengan agenda jawaban walikota atas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas nota Keuangan RAPBD 2020, pada Kamis (14/11) siang. Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Thohari Aziz didampingi dua wakil ketua lainnya, Sabaruddin Panrecalle dan Subari, dihadiri Walikota Rizal Effendi serta para anggota DPRD Kota Balikpapan.
Usai rapat paripurna, wakil ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan penyusunan RAPBD 2020 tinggal di tangan masing-masing fraksi. Dimana setiap fraksi akan menyusun pandangan akhir terhadap jawaban walikota atas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas nota Keuangan RAPBD 2020.
“Semua sudah melalui tahapan-tahapan yang sesuai dengan peraturan pemerintah 58 tahun 2005 mengenai pengelolaan keuangan daerah, permendagri 21 tahun 2011 mengenai perubahan kedua atas permendagri 13 tahun 2006 tentang pedomen pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2020,” kata Sabaruddin saat diwawancarai usai sidang paripurna.
Menurutnya penyusunan RAPBD 2020 merupakan penjabaran program jangka pendek dan jangka panjang dari visi misi kota Balikpapan yang dijabarkan melalui renstra SPKPD. Kemudian dituangkan dalam rencana kerja berbentuk kegiatan yang diawali dengan penjaringan aspirasi masyarakat mulai tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota yang kemudian dijadikan dasar Kebijakan umum anggaran serta prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS).
“Pada rapat paripurna sebelumnya masing-masing fraksi sudah memberikan saran dan masukan kepada pemerintah kota dalam merencanakan KUA PPAS yang dijabarkan dalam RKA masing-masing SKPD disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang mengacu skala prioritas,” ujar Sabaruddin.
Intinya seluruh fraksi di DPRD lanjutnya, sepakat dengan pemerintah kota dalam penyusunan APBD 2020 asal bersifat hati-hati baik dalam distribusi belanja langsung maupun tidak langsung mengingat keadaan keuangan belum menggembirakan akibat defisit anggaran yang dialami dalam beberapa tahun terakhir. Sehingga diperlukan sejumlah langkah untuk menjaga dan mengendalikan neraca keuangan pemerintah kota Balikpapan.
“Kami juga menyarankan pemerintah kota mengambil langkah konkrit dan kreatif menggali sumber-sumber pendapatan daerah seperti pajak daerah, retribusi dan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Termasuk berharap agar SKPD dapat meningkatkan kinerja agar dapat mencapai target yang ditetapkan pemerintah kota Balikpapan,” tutur Sabaruddin.
Diketahui, pada 5 November lalu, walikota Balikpapan menyampaikan nota keuangan RAPBD 2020 jumlah belanja daerah Rp 2,26 triliun. Yakni terdiri dari belanja tidak langsung dengan jumlah Rp 965,13 miliar dan belanja langsung direncanakan Rp 1,44 triliun.
Angka ini mengalami penurunan hingga 10,56% dibanding tahun 2019. Hal ini disebabkan karena adanya pendapatan daerah yang belum dimasukkan ke struktur APBD yaitu sumber penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun non fisik, bantuan keuangan provinsi Kaltim, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS). (FAD)
Discussion about this post