
Balikpapan, Borneoupdate.com – Belum maksimalnya pemasukan daerah dari sektor perparkiran masih menjadi sorotan dari DPRD Kota Balikpapan. Pasalnya kota ini sudah memiliki berbagai sarana pendukung. Mulai dari gedung parkir hingga alat parkir meter yang terpasang di tepi jalan protokol. Namun tetap saja hasil pendapatan asli daerah (PAD) setiap tahunnya tidak memenuhi target.
Menyikapi hal ini, anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Amin Hidayat menyarankan kepada dinas perhubungan untuk mempelajari sistem pengelolaan parkir di DKI Jakarta. Daerah ibukota itu menggunakan sistem buka dan tutup dalam upaya penarikan retribusi parkir kepada para penggunanya.
“Jadi di Jakarta mereka pakai sistem buka tutup. Contohnya pada areal pasar. Ada pengaturan keluar masuk. Ini bisa kita praktekkan pada pasar klandasan dan pandan sari,” ujarnya, Sabtu (20/11).
Sebab selama ini, lanjut Amin, mesin parkir meter yang ada di Balikpapan sering terjadi masalah dan juga tidak berfungsi. Akibatnya mesin itu sampai mangkrak dan untuk perbaikan masih melibatkan produsen pembuat mesin tersebut. Hal ini tentunya menyulitkan pemerintah setempat dalam mengejar pemasukan daerah dari sektor parkir.
“Dulu kami ada kunjungan kerja ke Jakarta. Ternyata dari sistem buka tutup itu PAD parkir melonjak hingga Rp 13 juta per hari. Awalnya bahkan hanya berkisar Rp 500 ribu per hari. Bagi kita tentu sistemnya dulu harus siap,” tuturnya lagi.
Amin menambahkan jika ingin menerapkan sistem ini di Balikpapan syaratnya ada pembangunan pagar sekeliling areal pasar tradisonal. Setelah ini melakukan rekayasa arus keluar masuk bagi pengunjung pasar. Termasuk pengaturan pada pedagang kaki lima (PKL) agar tidak berjualan lagi di luar areal pasar. (GUH)



















Discussion about this post