Balikpapan, Borneoupdate.com- Masih minimnya pemasukan daerah dari sektor retribusi pengelolaan aset pemerintah oleh pihak ketiga membuat DPRD Kota Balikpapan menyerukan evaluasi terhadap sejumlah kerjasama build operate and transfer (BOT) yang berjalan saat ini. Untuk diketahui ada empat aset milik pemerintah yang saat ini dikelola pihak ketiga dengan sistem BOT yakni Hotel Novotel dan Hotel Ibis, Plaza Rapak, Plaza Kebun Sayur dan Balikpapan Ocean Square (BOS).
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Syukri Wahid mengatakan evaluasi ini bukan hanya soal pemasukan ke kas daerah. Tapi juga langkah selanjutnya dari pemerintah saat kerjasama BOT dengan pihak ketiga berakhir. Sebab jika tidak dievaluasi dari sekarang dikhawatirkan pemerintah tidak memiliki perencanaan pengelolaan aset setelah kerjasama berakhir.
“ada empat aset milik pemerintah daerah berupa pasar modern dan hotel yang dikelola pihak ketiga. Durasi kontraknya cukup bervariasi dengan waktu terlama hingga 2036 mendatang. Seingat saya yang terdekat yakni Plaza Rapak. Itu berakhir 2028 kalau tidak salah. Jadi pemerintah perlu segera menentukan mau kemana setelah itu,” ujarnya.
Hal ini lanjut Syukri harus menjadi perhatian oleh OPD terkait seperti Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPRD) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan bagian ekonomi. Mengingat aset yang kembali ke pemerintah harus bernilai manfaat dan diupayakan tidak menjadi mubazir karena tidak memiliki perencanaan yang matang di sisi ekonominya.
“Menurut saya ini penting. Pemerintah harus bergerak cepat menyiapkan perencanaannya. Mungkin bisa dibuat perusda yang khusus menangani pengelolaan pasar di plaza rapak saat BOT berakhir. Karena kalau tidak dari sekarang dirancang akan menimbulkan masalah baru nantinya,” jelas anggota fraksi PKS ini.
Selain itu Syukri juga menyoroti persoalan retribusi yang dihasilkan untuk pemasukan daerah. Terutama soal kesesuaian laporan pemasukan pihak ketiga dengan retribusi yang disetorkan ke pemerintah daerah. Mengingat dari empat aset milik Pemerintah Kota Balikpapan yang dikuasakan ke pihak ketiga ternyata pemasukan daerah per tahunnya hanya sebesar Rp 2,5 miliar.
“Kami akan minta laporan terperinci soal pemasukan pihak ketiga dari hasil pengelolaan aset itu. Apa sudah sesuai antara retribusi yang disetor dengan pendapatan mereka. Contohnya setoran retribusi dari novotel yang setahunnya berkisar Rp 420 juta. Bahkan plaza rapak cuma Rp 125 juta. Pihak pemkot harus evaluasi itu,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post