Kamis, 9 Februari 2023
  • Home
  • Kalimantan Timur
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Teknologi
    • Entertain
    • Fashion
  • COVID-19
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • Kalimantan Timur
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Teknologi
    • Entertain
    • Fashion
  • COVID-19
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

DEWAN SIAPKAN SANKSI BAGI WARGA PENEBANG POHON

Redaksi by Redaksi
18/11/2019
in Kalimantan Timur, Politik
0
A A
0
DEWAN SIAPKAN SANKSI BAGI WARGA PENEBANG POHON
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, Borneoupdate.com- Warga Kota Balikpapan yang melakukan penebangan pohon siap-siap terkena sanksi mengganti pohon yang sudah terlanjur ditebangnya. Hal itu akan diberlakukan setelah DPRD Kota Balikpapan mengesahkan Peraturan Daerah tentang larangan menebang pohon di Kota Balikpapan. Dimana pembuatan perda ini bertujuan untuk mendukung pencapaian target penataan ruang terbuka hijau di Kota Balikpapan telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Balikpapan.

“Awalnya pelaku penebang pohon diusulkan membayar denda berupa uang. Tapi anggota dewan lain lebih memilih penggantian pohon yang ditebang harus dengan pohon juga. Tidak boleh dengan rupiah,” kata anggota Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa, di kantornya, Senin (18/11).

Menurutnya ganti rugi berupa pohon dinilai lebih efektif mengingat yang perlu dipahami masyarakat dari adanya peraturan daerah tersebut yakni menjaga keberadaan pohon dan mencegah kegiatan penebangan. Untuk itu, setiap warga harus mengantongi izin kelurahan jika akan menebang pohon yang ada di lahan miliknya.

“Bagi warga atau perumahan yang menebang pohon di lahannya karena ingin membangun rumah tetap harus melapor terlebih dahulu kepada RT dan kelurahan setempat. Sebenarnya sudah ada aturan soal aturan penebangan pohon. Tapi akan lebih kuat lagi saat ada perda-nya,” ujar Taqwa.

Adapun untuk mendapatkan pohon pengganti lanjutnya pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyatakan siap menyediakan bibit pohon melalui rekanan mereka. Namun kepastian kewajiban pohon pengganti ini masih dalam proses pembahasan antara Bapemperda dengan DLH sebelum perda disahkan.

“Ini jadi masalah kalau dibuat dalam bentuk denda uang. Makanya diusulkan pakai pohon pengganti saja. Adapun teknisnya ada di pihak DLH. Yang jelas inikan belum difinalisasi lebih lanjut terutama aturan diameter pohon yang harus diganti minimal diameter 20-25 meter,” jelas Taqwa.

Untuk diketahui, sejak tahun 2003 lalu, Kota Balikpapan melalui Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) berkomitmen untuk menjadikan sekitar 40 persen kawasan untuk dibangun sebagai kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Kebijakan itu dimasukan dalam setiap proses perizinan pembangunan lahan pengembang perumahan yang mewajibkan sekitar 40 persen lahan yang dipergunakan dijadikan sebagai ruang terbuka hijau.  Sehingga hanya sekitar 60 persen lahan yang dibangun.

Namun penerapan Perda tersebut dinilai masih kurang maksimal untuk menciptakan ruang terbuka hijau di Kota Balikpapan. Karena dalam perjalanannya, meski sudah dibuatkan ruang terbuka hijau dengan ditanami pepohonan pada akhirnya pihak pengembang tetap menebang pohon yang sudah ditanam untuk dibangun kawasan perumahan yang baru. (FAD)

Tags: DPRD KOTA BPP

Related Posts

DPRD DORONG DANA CSR UNTUK PENDIDIKAN

DPRD DORONG DANA CSR UNTUK PENDIDIKAN

01/12/2022
DPRD DORONG PEMKOT HADIRKAN INVESTOR

DPRD DORONG PEMKOT HADIRKAN INVESTOR

24/11/2022
DPRD DUKUNG KARANTINA WILAYAH DI BALIKPAPAN

DPRD DORONG UMKM NAIK KELAS

17/11/2022
DPRD DORONG SERAPAN APBD MAKSIMAL

DPRD DORONG SERAPAN APBD MAKSIMAL

17/11/2022
Next Post
LAKUKAN RESES, ARDIANSYAH MINTA WARGA SIAP HADAPI IKN

LAKUKAN RESES, ARDIANSYAH MINTA WARGA SIAP HADAPI IKN

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
DEWAN PERS MINTA PEMDA DUKUNG VERIFIKASI MEDIA

DEWAN PERS MINTA PEMDA DUKUNG VERIFIKASI MEDIA

08/02/2023
DESA HARUS PUNYA BUMDES

DESA HARUS PUNYA BUMDES

08/02/2023
PENJUALAN LISTRIK PLN NAIK 6,17% DI 2022

PENJUALAN LISTRIK PLN NAIK 6,17% DI 2022

08/02/2023
UMKM DAPAT BANTUAN 10 MILIAR

UMKM DAPAT BANTUAN 10 MILIAR

08/02/2023

Recommended

DEWAN PERS MINTA PEMDA DUKUNG VERIFIKASI MEDIA

DEWAN PERS MINTA PEMDA DUKUNG VERIFIKASI MEDIA

08/02/2023
DESA HARUS PUNYA BUMDES

DESA HARUS PUNYA BUMDES

08/02/2023
PENJUALAN LISTRIK PLN NAIK 6,17% DI 2022

PENJUALAN LISTRIK PLN NAIK 6,17% DI 2022

08/02/2023
UMKM DAPAT BANTUAN 10 MILIAR

UMKM DAPAT BANTUAN 10 MILIAR

08/02/2023
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 082158162225
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

ENERGI BARU PEMUDA MUHAMMADIYAH
Berau

ENERGI BARU PEMUDA MUHAMMADIYAH

07/02/2023
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalimantan Timur
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Teknologi
    • Entertain
    • Fashion
  • COVID-19

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In