Balikpapan, Borneoupdate.com – Sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Balikpapan berunjuk rasa di depan kantor PDAM, Rabu (15/07) siang. Unjuk rasa ini memprotes kesemrawutan pelayanan yang terjadi saat pembatasan sosial pandemi Covid-19 pada April-Juni. Hal itu mengakibatkan kenaikan pembayaran tarif bulanan yang harus ditanggung oleh pelanggan.
Para mahasiswa melakukan aksi berjalan dari sekretariat HMI menuju kantor PDAM Balikpapan di jalan Ruhui Rahayu sambil meneriakkan yel-yel dan orasi. Mereka juga membentangkan spanduk yang bertuliskan “Parade Demokrasi Aspirasi Masyarakat” sebagai bentuk plesetan terhadap singkatan PDAM.
Korlap aksi, Iqbal Mulyono mengatakan PDAM sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus mampu memberikan kemudahan pelayanan dan tidak hanya bersifat mencari keuntungan untuk pemasukan daerah. Sehingga selain memiliki fungsi bisnis, BUMD juga memiliki tanggung jawab sosial sebagai perusahaan daerah yang bertugas menyalurkan air sebagai hajat hidup orang banyak.
“BUMD itu milik daerah. Tugasnya memberikan layanan ke masyarakat di daerah. Jadi jangan hanya urusan bisnis dan pemasukan. Harusnya ada fungsi sosial untuk kepentingan masyarakat. PDAM jangan menghindar karena alasan perwali, ” ujarnya di hadapan peserta aksi.
Usai berorasi, para mahasiswa diijinkan masuk ke halaman depan kantor PDAM Balikpapan dan meminta bertemu dengan Direktur Utama PDAM, Haidir Effendi. Saat menemui mahasiswa, Haidir menyampaikan lonjakan tagihan yang dialami sebagian pelanggan PDAM merupakan dampak dari kebijakan pembaca meter dengan cara estimasi atau tidak terjun ke lapangan saat masa pandemi berlangsung.
“Saat itu kami menerapkan Work From Home (WFH). Termasuk petugas pembaca meter. Yang jelas sudah sesuai dengan regulasi. Dalam situasi tertentu kami boleh melaksanakan pencatatan meter dengan cara estimasi,” ujarnya kepada wartawan.
Adapun mengenai mekanisme dalam mencatat penggunaan air warga, lanjut Haidir, yakni pemakaian enam bulan terakhir dirata-ratakan menjadi tagihan bulan yang berjalan. Namun terjadi keluhan pelanggan terkait besaran rekening air yang dibayar. Sehingga PDAM mempersilahkan kepada para pelanggan yang keberatan dan perlu mengklarifikasi tagihan airnya agar dapat melapor ke layanan aduan pelanggan atau datang ke kantor pelayanan PDAM untuk memastikan histori pemakaian air sejak masa pandemi Covid-19.
“Jika ditemukan tagihan yang tidak sesuai dan pelanggan telah melakukan pembayaran, maka akan dilakukan pengembalian oleh PDAM. Sedangkan jika ternyata memang pemakaian tinggi maka kami kasih opsi pembayaran secara cicilan sampai akhir tahun,” tuturnya.
Adapun sebelumnya, PDAM bersama Pemerintah Kota Balikpapan masih berkoordinasi untuk mengambil langkah selanjutnya. Termasuk opsi memberikan diskon atau keringanan melalui subsidi pemerintah kota. Dari catatan sementara, sedikitnya 16,5 persen dari 104 ribu pelanggan PDAM mengalami kelebihan tagihan. Dari jumlah itu kelebihan bayar pelanggan PDAM nominalnya mencapai Rp 5 miliar. (FAD)
Discussion about this post