Balikpapan, Borneoupdate.com- DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungan terhadap tuntutan penolakan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disuarakan mahasiswa bersama organisasi anti korupsi dalam dua hari terakhir. Hal itu disampaikan anggota DPRD Balikpapan dari fraksi PKS, Subari yang menemui pengunjuk rasa dari Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Kota Balikpapan, Selasa (24/09) pagi.
Subari mengatakan DPRD Kota Balikpapan siap mendukung upaya untuk membatalkan rencana pengesahan revisi UU KPK dan KUHP yang disuarakan serentak di berbagai daerah di Indonesia. Sebab revisi UU KPK yang dilakukan DPR RI dinilai tidak sejalan dengan dengan semangat pemberantasan praktik korupsi yang disuarakan oleh masyarakat. Bahkan revisi terhadap UU KPK dan KUHP dinilai hanya akan melemah proses hukum terhadap upaya pemberantasan korupsi dan kehidupan berdemokrasi.
“Pada prinsipnya, kami di DPRD Kota Balikpapan sebagaimana saat menerima pengunjuk rasa kemarin sangat mendukung terhadap penolakan yang disampaikan mahasiswa dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara wakil ketua DPRD Balikpapan dari PDIP, Thohari Azis, saat menerima para mahasiswa yang berunjuk rasa di hari Senin (23/9), mengapresiasi bentuk solidaritas mahasiswa terhadap isu nasional seputar pengesahan revisi UU KPK dan KUHP. Menurutnya penolakan yang terjadi di berbagai daerah merupakan sesuatu yang lumrah dalam kehidupan berdemokrasi.
“Kan sudah ada jalurnya. Kalau memang tidak sepakat ajukan saja judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Silahkan undang pakar-pakar hukum dan kaji mana pasal-pasal yang tidak pro rakyat. Mana pasal yang dianggap melemahkan KPK. Sehingga dalam melakukan penolakan itu ada dasar ilmiah dan kajian akademisnya,” ucap Thohari.
Sebagai bentuk dukungan terhadap tuntutan para mahasiswa di Balikpapan ini, Thohari menyatakan pihaknya akan mengirimkan surat elektronik (email) ke sekretariat jenderal DPR RI. Agar bisa menjadi masukan terkait maraknya aksi penolakan terhadap revisi UU KPK dan KUHP yang terjadi di berbagai daerah. (FAD)
Discussion about this post