Minggu, 5 Juli 2026
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Balikpapan

DPRD GUNAKAN UU CIPTAKER UNTUK EVALUASI PERDA

Redaksi by Redaksi
15/09/2021
in Balikpapan, Politik
A A
0
DPRD GUNAKAN UU CIPTAKER UNTUK EVALUASI PERDA
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, Borneoupdate.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan akan melakukan penyesuaian terhadap Undang-undang Cipta Kerja dalam waktu dekat. Hal itu dilakukan sebagai evaluasi terhadap peraturan daerah setempat agar tidak terjadi tumpang tindih maupun pertentangan terhadap produk hukum yang lebih tinggi tersebut.

Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung mengatakan sebagai langkah awal pihaknya akan segera melakukan inventarisasi peraturan daerah. Karena UU Ciptaker dari pemerintah pusat cukup banyak memuat pasal-pasal yang berkaitan dengan perda di daerah. Seperti payung hukum tentang pajak dan retribusi.

“Langkah pertama kami tentu inventarisir dulu. Ini yang sedang kami siapkan. Baru dilakukan kajian perbandingan antara produk hukum pusat dan daerah. Di situ yang akan menentukan evaluasi selanjutnya,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/09).

Dalam kegiatan ini, lanjut Agung, pihaknya berencana melibatkan pakar hukum yang ada di Balikpapan. Mengingat pihak DPRD memerlukan pendapat para ahli terhadap kelanjutan perda sebagai produk hukum setempat dengan adanya UU Ciptaker. Salah satunya terkait penghapusan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang berdampak hilangnya pendapatan pemerintah di daerah. 

“Kami juga akan melibatkan para pakar untuk melihat perda yang tidak sesuai dengan UU Cipta Kerja. Nanti mereka membuat kajian atas perda yang sudah diinventarisir. Setelah buat kajian baru kita evaluasi semuanya,” tutur politisi asal Partai Golkar Balikpapan ini.

Menurut Agung ada dua opsi yang akan ditempuh terhadap peraturan daerah yang tidak sesuai UU Cipta Kerja. Yakni dilakukan revisi atau pencabutan secara total. Hal itu baru ditentukan setelah kajian dan evaluasi penyesuaian UU Cipta Kerja terhadap produk hukum di daerah selesai dibahas.

“Yang jelas ada kemungkinan perda yang tidak sesuai dengan UU Cipta Kerja. Opsinya tentu dicabut atau mungkin direvisi jika memang dianggap masih bisa diterapkan. Mudah-mudahan tahun ini kita mulai. Setelah itu baru tahapan pencabutan atau revisi,” tambahnya. (FAD)

Tags: DPRD KOTA BPP

Related Posts

DPRD TERUS DORONG RKB SD

DPRD TERUS DORONG RKB SD

16/01/2024
KETUA DPRD INGATKAN PENTINGNYA DIALOG

KETUA DPRD INGATKAN PENTINGNYA DIALOG

26/11/2023
DPRD KEMBALI GELAR PAW PKS

DPRD KEMBALI GELAR PAW PKS

25/11/2023
DPRD INGATKAN PENTINGNYA AKTA KELAHIRAN

DPRD INGATKAN PENTINGNYA AKTA KELAHIRAN

25/11/2023
Next Post
DPRD MINTA PASAR MALAM DIBUKA

DPRD MINTA PASAR MALAM DIBUKA

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

PLN Komitmen Stabilkan Tarif Triwulan III

PLN Komitmen Stabilkan Tarif Triwulan III

03/07/2026
2 Ojek Online Terima Hadiah BOOM

2 Ojek Online Terima Hadiah BOOM

03/07/2026
Nestle Tanam 60 Ribu Mangrove di Paser

Nestle Tanam 60 Ribu Mangrove di Paser

03/07/2026
50 Peserta Ikuti Pelatihan Pupuk Organik

50 Peserta Ikuti Pelatihan Pupuk Organik

01/07/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
PLN Komitmen Stabilkan Tarif Triwulan III

PLN Komitmen Stabilkan Tarif Triwulan III

03/07/2026
2 Ojek Online Terima Hadiah BOOM

2 Ojek Online Terima Hadiah BOOM

03/07/2026
Nestle Tanam 60 Ribu Mangrove di Paser

Nestle Tanam 60 Ribu Mangrove di Paser

03/07/2026
50 Peserta Ikuti Pelatihan Pupuk Organik

50 Peserta Ikuti Pelatihan Pupuk Organik

01/07/2026
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

Nyala Mimpi Anak SD Maratua
Daerah

Nyala Mimpi Anak SD Maratua

12/06/2026
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu