Balikpapan, Borneoupdate.com – Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Balikpapan mempertanyakan strategi program recovery (pemulihan) ekonomi dari Pemerintah Kota Balikpapan di saat pandemi saat ini. Sebab program pemulihan ekonomi merupakan salah satu yang diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 tahun 2020 ke pemerintah di tiap daerah dalam upaya percepatan penanganan dampak pandemi Covid-19.
Anggota Komisi II sekaligus Ketua Pansus Covid-19 DPRD Balikpapan, Sukri Wahid menilai pengalihan (refocusing) APBD yang disetujui antara DPRD dan Pemkot masih sebatas penanganan dampak sosial dan biaya penanggulangan kesehatannya. Sementara ada juga program pemulihan ekonomi yang di samping program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) terhadap korban pandemi Covid-19 dan pembiayaan alat tes bagi masyarakat.
“Sebenarnya Permendagri 20 mengamanatkan recovery ekonomi. Ini yang belum terlalu mendalam dilakukan pembahasan oleh pihak eksekutif tentang recovery ekonomi,” ujarnya kepada wartawan di kantor DPRD Balikpapan, Senin (12/10) siang.
Padahal dalam pemulihan ekonomi, lanjut Sukri, bukan hanya seperti insentif kepada pelaku UMKM atau pembebasan biaya pajak daerah. Tapi juga memastikan laju pertumbuhan ekonomi di sebuah daerah bisa kembali normal khususnya pada sektor UMKM dan sektor informal lainnya. Terutama soal pasokan barang hingga ketersediaan komoditas di pasaran.
“Yang kita inginkan adalah mendorong roda ekonomi ini berjalan seperti sebelum pandemi Covid-19. Karena yang terdampak bukan hanya UMKM tapi hampir semua lini ekonomi. Kalau memang sektor ini yang ingin di support maka mari kita coba buat stimulus modalnya,” tutur politisi PKS ini.
Sukri mencontohkan pada pembebasan retribusi pasar kepada para pedagang selama tiga bulan yang sempat diberlakukan. Jika dibebaskan hingga bulan Desember maka itu termasuk bagian pemulihan ekonomi supaya pendapatan mereka tidak terbebani untuk membayar retribusi ke pemerintah.
“Ini poin utama amanat Permendagri 20 tentang recovery ekonomi. Yang kita sepakat baru sebatas jaring pengaman sosial dari dampak pandemi covid-19 yang berlaku hingga bulan Desember,” lanjutnya.
Sukri menambahkan pihaknya masih menunggu pengajuan pembahasan dari walikota tentang program pemulihan ekonomi di masa pandemi. Untuk itu, dirinya meminta ada strategi yang disiapkan untuk segera memulihkan kondisi ekonomi masyarakat. Terutama sektor logistik di daerah saat pandemi covid-19 ini.
“Biar bagaimanapun yang kena dampak seluruhnya. Jadi yang ingin disasar ini bagian yang mana. Secara umum program yang dilakukan pihak pemerintah sudah pada koridor yang benar. Tinggal implementasinya di lapangan seperti apa,” tandasnya. (FAD)
Discussion about this post