Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan terus memperkuat partisipasi publik dalam proses pembentukan regulasi daerah. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang saat ini masuk dalam agenda pembahasan dewan.
Kegiatan tersebut menjadi upaya DPRD untuk memastikan masyarakat mengetahui substansi regulasi yang sedang disusun sekaligus memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan saran, kritik, dan masukan sebelum rancangan tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Andi Arif Agung mengatakan keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan daerah. Karena regulasi yang baik harus lahir dari kebutuhan masyarakat dan mampu menjawab berbagai persoalan yang berkembang di tengah kehidupan warga.
Untuk itu, DPRD secara aktif menyosialisasikan setiap Raperda yang sedang dibahas. Agar masyarakat tidak hanya menjadi objek kebijakan. Tetapi juga terlibat sebagai bagian dari proses pembentukan aturan.
“Sosialisasi ini kami lakukan agar masyarakat mengetahui isi dan tujuan dari Raperda yang sedang dibahas. Kami juga ingin mendapatkan masukan langsung dari warga sebelum regulasi tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya, Kamis (11/06).
Andi Arif menjelaskan, masukan dari masyarakat memiliki nilai penting dalam menyempurnakan materi muatan Raperda. Pengalaman dan kondisi yang dihadapi warga di lapangan sering kali menjadi bahan pertimbangan yang tidak dapat diperoleh hanya melalui kajian administratif atau akademik.
Menurutnya, setiap regulasi harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Oleh sebab itu, DPRD membuka ruang dialog dalam setiap kegiatan sosialisasi agar warga dapat menyampaikan pandangan secara langsung.
Andi Arif menilai keterbukaan dalam proses legislasi akan meningkatkan kualitas produk hukum daerah. Selain itu, masyarakat juga dapat memahami tujuan dari setiap aturan yang akan diterapkan sehingga pelaksanaannya di kemudian hari dapat berjalan lebih efektif.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Semakin banyak masukan yang kami terima, semakin baik pula kualitas regulasi yang dihasilkan karena aturan tersebut benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.
Andi Arif berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan. Sehingga kolaborasi antara DPRD dan masyarakat akan menghasilkan regulasi yang lebih responsif, aplikatif, dan sesuai dengan kebutuhan daerah. (dan)
















Discussion about this post