
Balikpapan, Borneoupdate.com – Keluhan masyarakat soal kebijakan pemberlakuan zon tertib lalu lintas (Zero Tolerance) di Balikpapan mendapatkan tanggapan dari wakil rakyat di gedung DPRD Balikpapan. Para warga di kawasan ruas jalan Sudirman sempat memprotes kepada kepolisian karena menilai penerapan kebijakan tersebut dilakukan secara sepihak.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari menilai wajar terjadinya protes dari warga terhadap penerapan kawasan tertib lalu lintas atau zero tolerance di sepanjang jalan Sudirman. Terutama dalam hal kurangnya sosialisasi yang dilakukan pihak kepolisian sebagai pelaksana kepada para warga.
“Sosialisasi ini saya lihat memang kurang masif, tidak hanya itu kesiapan yang dilakukan di lapangan untuk mendukung rencana kebijakan tersebut dinilai masih kurang mencukupi,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/03) siang.
Meski begitu, secara umum lanjut Subari pihaknya mengapresiasi dan mendukung selama sudah ada sosialisasi atas kebijakan tersebut secara menyeluruh. Mengingat tahapan pemberlakuan sebuah peraturan harus melalui sosialisasi sebagai pendahuluan agar penerapannya bisa dipatuhi dan dijalankan oleh masyarakat.
“Harusnya ada sosialisasi dulu ke masyarakat. Tidak bisa secara spontan diberlakukan. Harus ada tahap sosialisasi disampaikan kepada masyarakat bahwa ada zona tertib lalu lintas (zero tolerance),” tuturnya.
Menurut Subari soal sosialisasi ini seharusnya menjadi catatan bagi kepolisian sebagai instansi yang menjalankan kebijakan itu termasuk juga masyarakat yang akan menjadi objek penerapan aturan tersebut. Sehingga tidak menimbulkan pertanyaan bagi sebagian masyarakat terkait pemberlakuan aturan yang belum dibarengi dengan ketersediaan lokasi parkir yang memadai.
Apalagi keberadaan gedung parkir yang disiapkan oleh pemerintah juga masih belum didukung sarana dan prasarana diantaranya untuk mobilisasi pemilik kendaraan dari gedung parkir tersebut ke tempat tinggalnya.
“Idenya memang bagus yang sudah disampaikan oleh Kapolresta Balikpapan, cuman yang persoalannya adalah kondisi di lapangan. Makanya ini perlu dicarikan solusinya. Kami akan juga berdiskusi dengan pihak kepolisian untuk membahas itu,” jelasnya.
Subari menambahkan masih kurangnya sosialisasi dan sarana pendukung tentunya akan menjadi catatan yang akan disampaikan oleh DPRD Kota Balikpapan kepada instansi terkait sebagai bahan evaluasi penerapan kebijakan tersebut. Terutama soal kondisi lahan parkir yang terbatas sejak lama menjadi pekerjaan rumah yang dimiliki pemerintah kota. Bahkan keberadaan gedung parkir yang tersedia ternyata belum menarik minat pemilik kendaraan untuk menggunakannya sehingga mereka memilih parkir di tepi jalan. (FAD)




















Discussion about this post