Balikpapan, Borneoupdate.com – Kembali maraknya anak jalanan dan pengamen di sejumlah titik di Balikpapan mengundang perhatian anggota DPRD Kota Balikpapan. Kondisi ini harus segera mendapatkan penanganan dari pemerintah setempat. Khususnya dari satuan kerja di dinas sosial dan Satpol PP yang bertugas menegakkan perda ketertiban umum.
Anggota Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Kota Balikpapan segera melakukan penertiban sebelum jumlahnya semakin bertambah. Apalagi kemungkinan persoalan ekonomi keluarga turut menjadi pemicu maraknya anak turun ke jalan untuk membantu orang tua mendapatkan pemasukan di tengah kondisi pandemi seperti saat ini.
“Regulasinya sudah ada di Perda Tibum. Tinggal penegasan mungkin melalui Perwali (Peraturan Wali Kota) terkait implementasi aturan tersebut. Misalnya aturan jam (berdagang) sekian, untuk PKL. Perdanya sudah ada, tinggal teknisnya (diatur) melalui Perwali,” ujarnya, Senin (17/07).
Menurut Najib, pada tahun-tahun sebelumnya penertiban anak jalanan dan pengamen sudah pernah dilakukan, bahkan sudah ada Perda yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Namun ternyata anak-anak jalanan dan pengamen ini sepertinya sudah mengetahui jam-jam yang dianggap aman dari pengawasan petugas di lapangan. Akibatnya menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan di masyarakat khususnya pengguna jalan raya.
“Kami tentu support Satpol PP karena (operasional) perlu anggaran, transportasi dan lainnya. Karena perkembangan Kota Balikpapan yang makin padat. Mungkin tidak hanya perlu mobil, perlunya motor,” tuturnya lagi.
Sebagai mitra kerja Satpol PP, tambah Najib, dirinya berharap personel Satpol PP lebih aktif di lapangan. Meski kenyataannya jumlah personel Satpol PP Balikpapan terbatas. Namun pihak warga seharusnya berperan aktif untuk peduli terhadap penanganan masalah Anjal, pengemis, pengamen dan PKL. Yakni dengan cara menyampaikan atau melaporkan kepada Satpol PP.
“Sudah ada beberapa rambu atau papan peringatan yang menyebutkan bahwa Kota Balikpapan bebas anjal, pengemis dan pengamen. Tinggal pengawasan di lapangan. Kalau soal anggaran silahkan ajukan untuk operasional biar lebih giat,” tambahnya. (FAD)
















Discussion about this post