Balikpapan, Borneoupdate.com- Masa reses III tahun 2019, digunakan Anggota DPRD Kota Balikpapan, Nurhadi Saputra, untuk bertemu dengan warga kampung nelayan, Gang Sepakat Baru, Balikpapan Timur. Reses kali ini dihadiri warga yang berada di RT 46, RT 47 dan wilayah sekitarnya.
Selain itu, Nurhadi juga melibatkan OPD Kota Balikpapan. Antara lain Camat Balikpapan Timur, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan PDAM. Sehingga kegiatan reses ini bisa menjadi dialog dua arah dalam upaya mencari solusi bagi kepentingan masyarakat.
Nurhadi mengatakan bahwa cukup banyak keluhan yang disampaikan masyarakat dalam kesempatan tersebut. Namun persoalan utama yang dihadapi nelayan di Gang Sepakat Baru yakni sulitnya memperoleh bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Bahkan ada nelayan yang tidak melaut karena tidak mendapatkan pasokan.
“Pihak nelayan juga mengalami kesulitan memperoleh izin kapal. Apalagi bagi rakyat kecil untuk berurusan ke Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) tentu membingungkan,” ujarnya.
Bahkan mengenai kesulitan BBM yang dihadapi warganya, Nurhadi mengakui ada dua SPBU yang dihentikan operasionalnya oleh PT Pertamina karena melanggar aturan. Sehingga pihak DPRD berencana mengundang Pertamina dan juga masyarakat untuk untuk membahas persoalan tersebut pada Januari 2020 mendatang.
“Kami ingin ada solusi yang bisa mempermudah semua pihak. Seperti permintaan masyarakat nelayan soal BBM yang seharusnya bisa dicarikan solusi secepatnya. Intinya saya akan berusaha untuk meneruskan aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat,” tuturnya. (SAN)
Discussion about this post