Borneoupdate.com – Balikpapan
Himbauan Walikota Balikpapan Rizal Effendi, berupa surat edaran untuk semua masjid dan panitia pemotongan hewan kurban tahun 2019, agar tidak menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging kurban sesuai Perda nomor 8 tahun 2018 tentang larangan penggunaan kantong plastik, ternyata penerapannya di lapangan masih belum maksimal, Minggu (11/8/2019)
Berdasarkan pantauan Tim Peliputan Borneoupdate.com di beberapa masjid di Balikpapan, masih banyak yang menggunakan kantong plastik untuk pembagian daging Kurban.
Sejumlah masjid yang masih memakai kantong plastik diantaranya Masjid As Syakirin, di perumahan prevap Martadinata, Masjid Babussalam jalan mess projakal kelurahan muara rapak dan Masjid Nurul Falah Telaga Sari 3.
Menurut penjelasan sejumlah panitia kurban, masih digunakannya kantong plastik ini karena mepetnya himbauan walikota untuk menggunakan wadah dari bahan yang ramah lingkungan, selain itu tidak ada anggaran yang dialokasikan karena memerlukan biaya cukup lumayan, sehingga panitia tetap menggunakan kantong plastik biasa.
Hal yang sama juga terjadi di Masjid Agung At Taqwa, dimana ratusan tumpukan daging kurban yang sudah ditimbang dan siap dibagikan, masih menggunakan kantong plastik biasa.
Disela-sela pemotongan hewan kurban berupa 14 ekor sapi dan 10 ekor kambing, Ketua panitia kurban 1440 hijriah masjid Agung At taqwa Slamet Djunaidi mengungkapkan, pihaknya kesulitan untuk menerapkan surat edaran wallikota. Menurutnya seperti rencana semula untuk wadah daging kurban akan menggunakan besek, namun batal lantaran sulit untuk mendapatkan dan harganya pun mahal dikisaran 5000 hingga 7000 ribu rupiah per besek, sehingga untuk tempat 1200 lebih daging kurban yang akan dibagikan, pihaknya harus merogoh kocek mencapai 6 juta rupiah lebih.
“Untuk mendapatkan wadah besek di Balikpapan sangat sulit, kalau di Jawa kemungkinan banyak dijual. Oleh karena itu untuk wadah daging kurban kali ini kita bagi dua, dengan memakai plastik biasa dan plastik ramah lingkungan yang harga per lembarnya cukup lumayan,” pungkas Slamet
Diharapkan tahun depan penggunaan wadah dari bahan ramah lingkungan, bisa terealisasi secara menyeluruh baik di masjid maupun semua tempat pelaksanaan pemotongan hewan kurban. Hal itu sebagai bentuk implementasi Perda nomor 8 tahun 2018, tentang larangan penggunaan kantong plastik di Kota Balikpapan.
Tahun ini dari 14 ekor sapi kurban yang diterima masjid agung At Taqwa, dua ekor diantaranya sumbangan dari keluarga besar Walikota Balikpapan Rizal Effendi dan Keluarga Besar Wakil Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud.(TS1982)
Discussion about this post