Balikpapan, Borneoudate.com- Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan dimulai pada Januari 2020 mendatang mendapat tanggapan dari wakil rakyat di Balikpapan. Politisi asal Partai Nasdem yang duduk di DPRD Balikpapan, Puryadi, mendorong pemerintah setempat mengucurkan subsidi bagi masyarakat yang masuk kategori peserta BPJS kelas III.
Ia mengatakan kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan ini terjadi di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. Sementara pemerintah selalu beralasan kenaikan iuran tidak bisa dielakkan karena permasalahan defisit yang dialami manajemen BPJS. Sehingga dengan menaikkan iuran dianggap sebagai langkah tepat oelh pemerintah untuk menyelesaikan persoalan defisit.
“Siapa yang bisa menjamin kenaikan iuran jadi solusi defisit BPJS Kesehatan. Masih banyak keluhan masyarakat tentang BPJS Kesehatan yang belum terselesaikan sampai kini khususnya soal fasilitas kesehatan. Belum lagi kenaikan iuran yang dipastikan menambah beban bagi masyarakat dengan penghasilan tidak tetap,” kata Puryadi.
Ia menilai pemerintah pusat perlu mengkaji ulang kenaikan BPJS Kesehatan dengan mempertimbangkan dampaknya di berbagai daerah. Termasuk mempertimbangkan tata kelola perbaikan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan jika memang kenaikan iuran tidak bisa dihindari. Sebab kehadiran BPJS tidak lepas dari komitmen negara menyediakan layanan kesehatan yang murah dan terjangkau.
“Kami khawatir kalau kenaikkan ini tetap diberlakukan pastinya akan banyak masyarakat yang tidak terlayani hak kesehatannya karena mereka berhenti jadi peserta BPJS Kesehatan. Maka kami tetap dorong subsidi pemerintah bagi peserta BPJS khususnya yang kelas III,”imbuh anggota komisi IV ini.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Melalui peraturan tersebut, pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan bagi para pesertanya terhitung pada 1 Januari 2020 mendatang. (FAD)
Discussion about this post