Jumat, 9 Mei 2025
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU BALIKPAPAN MENILAI PENUNDAAN PILKADA BARU SEBATAS WACANA

Redaksi by Redaksi
31/03/2020
in Daerah, Politik, Sosial
0
A A
0
ANGGARAN BERES, KPU LAUNCHING PILKADA BALIKPAPAN
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat akhirnya mengeluarkan kebijakan penundaan jadwal pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 menyusul kondisi wabah Virus Corona (Covid-19) dalam sebulan terakhir. Menyikapi hal ini, KPU Kota Balikpapan masih menunggu surat resmi dari KPU Pusat terkait kebijakan penundaan tersebut.

Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha mengatakan penundaan pelaksanaan Pilkada masih menunggu proses di DPR RI. Karena UU Pilkada yang menjadi acuan selama ini harus diganti dengan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) sebagai revisi.

“Perlu Perppu terlebih dahulu. Karena dengan itu revisi UU Pilkada menjadi sah. Kalau tidak ada maka hal itu masih sebatas wacana,” katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (31/3) siang.

Informasi yang kami terima, lanjut Thoha, berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPU RI, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri dengan Komisi II DPR RI, pada tanggal 30 Maret 2020, disepakati penundaan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak di 270 Kabupaten/Kota di Indonesia.

Penundaan itu dilakukan untuk menindaklanjuti pandemi virus corona yang sudah mewabah dan menyebar ke sejumlah wilayah Indonesia sudah mengancam keselamatan masyarakat sehingga tidak mendukung tindak lanjut pelaksanaan persiapan tahapan Pilkada di daerah.

Rencana penundaan tahapan Pilkada 2020 tersebut akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Perppu untuk merevisi Undang Undang Pilkada serentak yang dijadikan payung hukum pelaksanaan tahapan Pilkada di daerah.

Menurut Thoha, selama belum ada Perppu yang diterbitkan dan diteruskan sebagai payung hukum, maka rencana untuk menunda pelaksanaan Pilkada serentak masih sebatas wacana yang belum bisa diterapkan, karena hanya sebatas hasil keputusan musyawarah yang diputuskan dengan melibatkan sejumlah lembaga.

“Setahu saya, penundaan itu baru sebatas pembahasan di Komisi II DPR RI, belum dibuatkan Perppu sehingga masih sebatas wacana. Namun yang kami tahu pembahasannya lebih menekankan pada perubahan jadwal pelaksanaan Pilkada,” ujarnya.

Thoha menambahkan, sebelum ada wacana dari DPR RI untuk menunda pelaksanaan Pilkada serentak, KPU Kota Balikpapan telah menunda beberapa tahapan Pilkada untuk menyikapi ancaman penyebaran virus corona. Di antaranya dengan membatalkan rencana pelantikan petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dijadwalkan dilaksanakan pada Maret ini. Penundaan itu dilakukan berdasarkan surat edaran KPU RI untuk menyikapi ancaman penyebaran wabah corona.

“Kami sudah menunda tahapan Pilkada seperti pelantikan PPS dan pembentukan PPDP. Namun kebijakan penundaan dilakukan pada tahapan yang berjalan, karena awalnya diprediksi wabah ini bisa hilang dalam satu atau dua bulan, ternyata sekarang terus mewabah dan tidak tahu sampai kapan, KPU tidak bisa spekulasi,” tutupnya. (FAD)

Tags: KPU KOTA BPP

Related Posts

MELAJU SENDIRIAN, PASANGAN RT JALANI TES KESEHATAN DI RSKD

MELAJU SENDIRIAN, PASANGAN RT JALANI TES KESEHATAN DI RSKD

14/09/2020
TEMUKAN STIKER LAMA, BAWASLU SURATI KPU

TEMUKAN STIKER LAMA, BAWASLU SURATI KPU

05/08/2020
KPU GENJOT SOSIALISASI PILKADA

KPU GENJOT SOSIALISASI PILKADA

05/08/2020
KPU PERLUKAN 16 M UNTUK APD PILKADA

KPU PERLUKAN 16 M UNTUK APD PILKADA

09/06/2020
Next Post
PANDEMI CORONA, DEWAN DUKUNG KEBIJAKAN TUTUP JALAN

PANDEMI CORONA, DEWAN DUKUNG KEBIJAKAN TUTUP JALAN

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Green Skilling 18 Bahas Peran Sertifikasi PEFC/IFCC

Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Green Skilling 18 Bahas Peran Sertifikasi PEFC/IFCC

09/05/2025
Kripto Tawarkan Potensi Ekonomi Lebih Besar dan Legal Dibanding Judi Online

Kripto Tawarkan Potensi Ekonomi Lebih Besar dan Legal Dibanding Judi Online

09/05/2025
Konsisten Dukung Konektivitas, Pelindo Solusi Logistik Lanjutkan Mobilisasi Gerbong KRL

Konsisten Dukung Konektivitas, Pelindo Solusi Logistik Lanjutkan Mobilisasi Gerbong KRL

09/05/2025
Luar Biasa! 9 Tahun Komitmen LindungiHutan Bersama Komunitas Penjaga Alam

Luar Biasa! 9 Tahun Komitmen LindungiHutan Bersama Komunitas Penjaga Alam

09/05/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Green Skilling 18 Bahas Peran Sertifikasi PEFC/IFCC

Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Green Skilling 18 Bahas Peran Sertifikasi PEFC/IFCC

09/05/2025
Kripto Tawarkan Potensi Ekonomi Lebih Besar dan Legal Dibanding Judi Online

Kripto Tawarkan Potensi Ekonomi Lebih Besar dan Legal Dibanding Judi Online

09/05/2025
Konsisten Dukung Konektivitas, Pelindo Solusi Logistik Lanjutkan Mobilisasi Gerbong KRL

Konsisten Dukung Konektivitas, Pelindo Solusi Logistik Lanjutkan Mobilisasi Gerbong KRL

09/05/2025
Luar Biasa! 9 Tahun Komitmen LindungiHutan Bersama Komunitas Penjaga Alam

Luar Biasa! 9 Tahun Komitmen LindungiHutan Bersama Komunitas Penjaga Alam

09/05/2025
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

PWPM Khitan 20 Anak Loa Gagak
Samarinda

PWPM Khitan 20 Anak Loa Gagak

26/04/2025
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In