Balikpapan, Borneoupdate.com – Dampak ikutan dari penyebaran Virus Corona (Covid-19) dipastikan merambah ke berbagai sektor. Salah satunya potensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan hingga 50% dari sektor pajak dan retribusi daerah pada tahun 2020 ini.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Haris mengatakan dari laporan pihak Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan, di periode Januari hingga Maret 2020 realisasi pemasukan daerah dari sejumlah sektor pajak dan retribusi daerah baru mencapai sekitar Rp 100 miliar. Sementara target pemasukan daerah tahun ini sebesar Rp 715 miliar.
“Penurunannya memang belum pasti. Tapi potensi ke arah situ jelas ada. Kita kan sama-sama tahu kondisi wabah corona ini sampai kapan. Makanya nanti kita akan panggil dinas terkait,” kata Haris saat ditemui wartawan di ruangan Komisi II DPRD Kota Balikpapan.
Menurut Haris jika hingga empat bulan ke depan kondisi di Balikpapan masih dilakukan pengetatan sosial, maka potensi pemasukan daerah jelas terancam tidak dapat tercapai. Sebab Pemerintah Kota Balikpapan sudah menghentikan sementara proses penarikan terhadap pajak dan retribusi daerah sebagai kebijakan dalam menyikapi dampak ekonomi terhadap penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Jadi saat ini sudah ada sejumlah kebijakan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat dari pemkot. Di antaranya dengan menunda pembayaran dan menghapus denda pajak hotel hingga enam bulan kedepan, penggratisan retribusi pasar selama tiga bulan dan potongan sewa 50% bagi penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) selama tiga bulan terhitung sejak bulan April,” ujar politisi asal PDIP ini.
Haris memperkirakan dampak ekonomi akibat penyebaran virus corona di Kota Balikpapan akan mempengaruhi realisasi pemasukan daerah hingga Juli 2020 mendatang. Dampak tersebut diperkirakan akan terus berlanjut apabila proses percepatan terhadap penanganan virus corona di Kota Balikpapan belum bisa diselesaikan hingga batas waktu tanggap darurat yang ditetapkan oleh Pemerintah yakni pada tanggal 29 Mei 2020 mendatang.
“Instruksi dari Mendagri semua daerah akan melakukan revisi terhadap target PAD. di Balikpapan baru tercapai Rp 100 M sampai maret lalu sementara target setahun Rp 715 M. Memang kita belum bisa berandai-andai berapa penurunannya. Itu hebat kalau dapat 50% aja dari target yang ada bisa dicapai. Yang jelas tidak ada pemasukan dari April, Mei, Juni hingga Juli. Kan kita tidak tahu sampai kapan virus ini,” lanjutnya.
Haris menambahkan untuk saat ini pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Pemerintah Kota Balikpapan terkait rencana revisi terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan tahun 2020. Dimana hasil revisi itu digunakan untuk membiayai program percepatan penanganan wabah corona. (FAD)
Discussion about this post