
Balikpapan, Borneoupdate.com – Keberadaan parkir di tepi jalan raya masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan di Kota Balikpapan. Meski kota ini sudah menerapkan Zona Zero Tolerance (ZZT) pada ruas jalan Sudirman. Namun tepi ruas jalan lainnya masih penuh dengan kendaraan yang parkir.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Taufiqul Rahman mengatakan kantong-kantong parkir tepi jalan sebenarnya merupakan potensi pemasukan daerah. Namun lemahnya pengaturan dan pengawasan menyebabkan hasil pendapatannya belum sebanding dengan kantong parkir yang ada.
“Makanya kami minta kepada pemkot agar ambil alih parkir-parkir di tepi jalan. Juru parkirnya harus jelas. Berapa uang masuk dan hitungan pendapatan hariannya. Jangan diam saja,” ujarnya, Sabtu (20/11).
Menurut Taufiq, kegiatan parkir di tepi jalan negara ini harus memiliki andil bagi daerah setempat. Utamanya pada pemasukan daerah yang penggunaannya untuk perawatan ruas jalan. Termasuk mencegah adanya pihak-pihak yang menguasai lahan parkir demi kepentingan pribadi.
“Pemerintah ambil alih agar teratur. Kan akses jalan itu bangunnya pakai uang negara. Jadi harus kembali ke negara juga jadi jangan kembali ke individu-individu, itu yang salah. Ke depannya harus cepat pengaturan ini,” tuturnya lagi.
Taufiq meyakini pengaturan kantong-kantor parkir tepi jalan mampu mendongkrak PAD Kota Balikpapan. Termasuk melakukan pembinaan pada pengelola lahan parkir yang sudah ada. Sehingga mereka tidak kehilangan penghasilannya di lahan-lahan parkir tepi jalan. (GUH)



















Discussion about this post