
Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan meminta pemerintah memberikan perhatian khusus pada keberadaan anak-anak yang bekerja. Mengingat kota ini sedang dalam proses menjadi kota layak anak dan ramah anak. Dimana salah satu persyaratannya harus melindungi anak dari eksploitasi untuk kepentingan tertentu.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Rahmatia mengatakan kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang cukup berpengaruh pada ekonomi masyarakat. Akibatnya banyak orang tua yang menyuruh anaknya turut membantu perekonomian keluarga. Salah satunya dengan berdagang di tempat-tempat keramaian.
“Ini cukup banyak kita lihat. Ada anak-anak yang jualan di lampu merah. Ada juga yang di masjid, SPBU dan tempat lainnya. Makanya ini perlu perhatian pemerintah. Bukan hanya penertiban saja,” ujarnya kepada wartawan.
Secara umum, lanjut Rahmatia, anak-anak tidak boleh terlibat dalam kegiatan ekonomi. Karena tugas mereka adalah menuntut ilmu di sekolah. Apalagi berjualan di jalanan cukup beresiko dan mengancam keselamatan anak-anak itu sendiri. Disini perlunya upaya dinas sosial sebagai satuan kerja terkait dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Makanya dinas sosial harus mendata anak-anak ini. Dari mana asal mereka pendatang atau penduduk setempat. Panggil orang tuanya untuk pembinaan. Memang perlu waktu tapi kalau tidak ada tindakan kasihan anak-anak itu,” tuturnya lagi.
Menurut Rahmatia pihaknya juga memerlukan peran organisasi kemasyarakatan yang ada di Balikpapan. Terutama dalam membina para orang tua dan anak-anak agar memahami soal kota layak anak dan ramah anak. Salah satunya lewat pembinaan keterampilan yang bisa menjadi pemasukan keluarga tanpa harus turun ke jalan. (SAN)



















Discussion about this post