Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD meminta Pemerintah Kota Balikpapan menyiapkan solusi masalah garasi warga. Hal itu sebagai solusi terhadap penerapan aturan kewajiban garasi bagi pemilik kendaraan bermotor. Di mana aturan itu termasuk ke dalam rancangan peraturan daerah (raperda) transportasi. Produk hukum tersebut saat ini masih dalam proses telaah di Pemprov Kaltim.
Kepala Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arief Agung mengatakan pembuatan payung hukum juga harus memuat solusi. Salah satunya persoalan garasi bagi pemilik kendaraan roda empat di kota minyak. Mengingat cukup banyak kendaraan yang terparkir membuat jalan lingkungan menjadi sempit.
“Nanti kita akan atur semua situasi itu. Bahkan untuk di lingkungan pun kita atur. Untuk memfasilitasi masalah seperti ruang parkir bagi pemilik mobil. Kan info yang berkembang kalau mau punya mobil harus punya garasi dulu,” ujarnya, Jumat (13/05).
Untuk itu, lanjut Andi Arief, pihaknya tetap menunggu solusi dari pemerintah setempat terhadap garasi warga. Sembari menunggu hasil telaahan Pemprov Kaltim atas Raperda transportasi. Sebab proses itu menjadi salah satu syarat pengajuan produk hukum di daerah. Agar tidak terjadi tumpang tindih terhadap aturan yang lebih tinggi.
“Pemerintah juga harus carikan solusi. Seperti menciptakan ruang parkir berbasis komunal. Nanti mungkin akan melibatkan kelurahan dan LPM. Jadi setiap lingkungan ada ruang parkirnya. Itu tinggal bagaimana cara mengaturnya,” tuturnya lagi.
Menurut Andi Arief, setiap peraturan yang disusun oleh DPRD Kota Balikpapan juga sudah melalui uji publik. Dari situ pihak penyusun dapat mengetahui respon masyarakat terkait rencana pembuatan sebuah peraturan daerah. Sehingga peraturan yang dihasilkan dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Kajian rancangan perda tersebut khususnya menyangkut manfaat di masyarakat. Disini sudah sosialisasi dulu ke masyarakat soal tanggapannya. Jadi aturan itu benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tambah politisi asal Golkar Balikpapan tersebut. (FAD)
Discussion about this post