Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan memberikan dukungan penuh terhadap penegakan ketertiban umum. Salah satunya pada kebijakan penertiban pom mini yang beroperasi di kota minyak. Namun pihak wakil rakyat tetap mengingatkan agar pelaksanaannya menggunakan asas pemerataan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Slamet Iman Santoso meminta tidak terjadi tebang pilih saat penertiban. Agar masyarakat bisa mendapatkan pemahaman bahwa kegiatan tersebut murni menegakkan aturan yang berlaku. Karena ada pelanggaran yang memerlukan penindakan di lapangan.
“Makanya jika memang harus penertiban silahkan saja. Asalkan ini bisa terus konsisten dilakukan dan tidak tebang pilih. Jangan malah jadi sorotan masyarakat,” ujarnya, Rabu (01/05).
Menurut Slamet, dirinya juga menyoroti soal aturan izin Online Single Submission (OSS). Di mana pihak pemilik pom mini sudah melakukan pengurusan ke pemerintah setempat. Tapi ternyata setelah adanya sinkronisasi aturan pusat daerah daerah jenis usaha mereka tetap dianggap melanggar aturan. Kondisi itu tentu berimbas pada pengusaha pom mini.
“Ini yang saya sayangkan. Harusnya jauh-jauh hari ada kejelasan informasi kepada pengusaha pom mini. Jadi mereka tidak dirugikan. Dan harusnya ada solusi yang terbaik dari OPD terkait mengenai persoalan ini,” tuturnya lagi.
Untuk itu, tambah Slamet, dirinya menunggu solusi pemerintah dalam mengurai permasalahan pom mini. Termasuk strategi penyaluran BBM subsidi di Balikpapan. Karena hingga sekarang antrean BBM masih terjadi. Bahkan sudah ada pembatasan penjualan Pertalite di SPBU. Sehingga warga menyerbu SPBU yang masih melayani BBM subsidi tersebut.
“Dan itu yang dilakukan pemerintah Batam untuk pengawasan BBM subsidi sehingga saat ini mereka dapat berjalan dengan baik. Kemudian sama halnya penambahan SPBU di Balikpapan juga sangat penting untuk segera dilakukan,” tambahnya. (SAN)
Discussion about this post