Balikpapan, Borneoupdate.com- Terungkapnya praktek prostitusi di bekas lokalisasi Manggar Sari dan Kilometer 17 mengundang keprihatinan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan. Pihak legislatif ini meminta Pemerintah Kota Balikpapan agar bertindak tegas terhadap keberadaan praktik prostitusi ilegal yang masih marak terjadi kawasan bekas lokalisasi yang dinyatakan sudah ditutup tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Budiono mengatakan walikota beserta jajarannya harus punya keberanian melakukan tindakan tegas memberantas praktik prostitusi ilegal yang masih terjadi. Hal itu yang ditunggu masyarakat setelah pemerintah melakukan penutupan dan menghentikan seluruh kegiatan prostitusi yang ada di kawasan itu.
“Seharusnya kan di Balikpapan sudah tidak ada prostitusi setelah pemerintah resmi menutup kedua tempat yang jadi lokalisasi. Tapi yang terjadi ternyata memang masih ada yang mempraktekkan hal itu. Disinilah perlunya ada ketegasan dari pemerintah agar praktik prostitusi dapat diberantas,” katanya saat ditemui di kantor DPRD Kota Balikpapan beberapa waktu lalu.
Dalam upaya untuk memberantas kegiatan prostitusi di Kota Balikpapan, lanjut Budiono, Pemerintah Kota Balikpapan harus mencontoh keberhasilan Kota Surabaya dalam menutup lokalisasi dolly yang merupakan kawasan lokalisasi terbesar se Asia Tenggara. Dimana setelah penutupan, kawasan bekas lokalisasi dolly kemudian disulap Pemerintah Kota Surabaya menjadi kawasan pemukiman Unit Usaha Kecil Menengah (UMKM).
“Coba lihat yang dilakukan bu Risma di lokalisasi Dolly Surabaya. Kebijakan mereka tidak hanya berhasil memberantas kegiatan lokalisasi di kawasan dolly, namun juga memberikan kesempatan kepada masyarakat sekitar kawasan bekas lokalisasi untuk mengembangkan usaha mandiri dengan keberadaan pemukiman UMKM yang dibangun pemerintah,” ucap anggota fraksi PDI Perjuangan ini.
Menurut Budiono, Pemerintah Kota harus mencarikan solusi untuk mengalihkan fungsi kawasan bekas lokalisasi tersebut agar kegiatan prostitusi ilegal yang tersisa dapat diberantas. Mengingat kegiatan prostitusi ilegal yang masih marak di kawasan bekas dua lokalisasi tersebut diduga mendapat dukungan masyarakat sekitar karena memberikan keuntungan terhadap kegiatan usaha seperti berjualan makanan, ojek dan lainya.
“Kasih pengertian dan pembekalan orang kampung di sana. Karena itu harus ada solusinya. Pemerintah bisa memberikan pembekalan kepada masyarakat agar mendukung upaya pemberantasan kegiatan prostitusi termasuk memberikan pembekalan tentang pengembangan usaha mandiri. Jadi upaya ini tidak hanya pemerintah, kita harus saling mengingatkan dalam menindak tegas dan masyarakat di sekitar juga dikasih pembekalan,” tuturnya.
Menanggapi masih maraknya praktek prostitusi yang terjadi, Budiono menilai upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk memberantas prostitusi di dua kawasan tersebut masih belum maksimal. Sehingga dirinya meminta agar Pemerintah Kota dapat lebih serius untuk melakukan upaya pemberantasan praktik prostitusi, sehingga Kota Balikpapan yang memiliki motto sebagai “Kota Madinatul Iman” dapat benar-benar bebas dari kegiatan prostitusi.
“Contoh seperti kilometer 17, sudah ditutup, PSK yang ada sudah dikasih pesangon dan dipulangkan ke daerah asal. Tapi tidak lama kembali lagi untuk beroperasi di Kota Balikpapan. Kan sudah dikasih pesangon dan uang transportasi. Hanya perlu ketegasan dan penindakan pemerintah saja. Apalagi sudah hampir 10 tahun ditutup masa tidak tuntas,” tambahnya.
Sebagai informasi, sejak tahun 2013 lalu, Pemerintah Kota Balikpapan sudah resmi menutup dua tempat lokalisasi yang masih tersisa ada di Kota Balikpapan yakni Lokalisasi kilometer 17 dan Manggar Sari. Ratusan pekerja seks komersial (PSK) yang ada di lokalisasi tersebut sebagian besar berasal dari luar Kota Balikpapan diantaranya Jawa Barat dan Jawa Timur. Seiring dengan kegiatan penutupan kawasan lokalisasi, para PSK tersebut dipulangkan ke daerah asalnya.
Sebelumnya para PSK diberikan pelatihan dan serta santunan sebagai modal kerja sebelum kembali ke daerah asalnya, sehingga tidak kembali menjadi PSK di Kota Balikpapan. Namun dalam perjalanannya, upaya pemerintah untuk menutup kegiatan lokalisasi kilometer 17 dan Manggar Sari ternyata belum mampu menghilang praktik prostitusi. Hingga saat ini, masih banyak PSK yang kembali di kedua kawasan bekas lokalisasi tersebut. (FAD)
Discussion about this post