Balikpapan, Borneoupdate.com -Pada hari terakhir reses masa persidangan III tahun 2019 pada Sabtu (23/11) lalu, anggota DPRD Kota Balikpapan dari dapil Balikpapan, Siswanto Budi Utomo menggelar pertemuan dengan konstituennya di Jalan Penggalang RT 29, Kelurahan Damai.
Anggota dewan dan warga saling berinteraksi. Masyarakat menyampaikan aspirasinya, sementara anggota dewan menyerap, menampung, dan menindaklanjuti sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Reses merupakan kewajiban bagi setiap anggota dewan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituennya sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Berbagai aspirasi warga mewarnai reses yang dimulai sekira pukul 20.00 Wita itu. Perwakilan dari RT 29, 28, 33, 34 dan 38 menyampaikan permasalahan yang dihadapi warga di lingkungannya. Mulai dari masalah PDAM terkait air yang hanya mengalir pada malam hari, pemasangan pipa yang tak kunjung dilakukan, syarat pemasangan yang menggunakan IMB; penerangan jalan yang minim, kenaikan BPJS Kesehatan dan berharap kelas III bisa ditanggung pemkot.
Tidak hanya itu, ada pula keluhan soal drainase yang sudah rata dengan tanah dan merusak rumah tangga, pengaspalan jalan di RT 29, perbaikan jalan yang hampir putus di Jalan Penggalang IV, ranting kering di kabel listrik, perbaikan rumah ibadah, hingga masalah zonasi sekolah.
“Rumah saya agak tinggi, air PDAM hanya mengalir pada malam hari. Kami kesulitan karena kebutuhan akan air itu sepanjang hari. Kami berharap ada perbaikan sehingga kami tidak lagi harus begadang,” kata Cici, warga Jalan Penggalang V.
Tidak hanya itu, salah seorang warga bernama Sucipto juga mengeluhkan soal pipa PDAM yang tidak segera tersambung di rumah seorang nenek yang tinggal sendirian. Sang nenek sudah membayar, tapi tak kunjung dipasang meski di seberang rumah ada pipa induknya.
Dalam kegiatan reses yang dihadiri perwakilan PDAM, Dinas PU, PLN, dan camat; lurah Damai, babinsa dan bhabinkamtibmas, serta para undangan lainnya itu, warga RT 29 bernama Ida Lengkong juga berharap ada tindakan segera dari pemerintah terkait drainase.
“Di sebelah rumah saya ada parit besar (drainase) yang menampung air sekira 100 warga. Parit itu sudah hancur, juga sudah ‘makan’ dinding-dinding warga di sekitarnya. Bahkan, ada rumah yang mau roboh. Saya sudah laporkan, tapi belum ada realisasi,” keluhnya.
Warga juga mengeluhkan tempat tinggalnya yang tak masuk zonasi sekolah paling dekat, yakni SMPN 7. Mereka pun bingung harus masuk sekolah yang mana.
mi minta bantuan terkait zonasi tahun depan, di mana kami tidak masuk zonasi SMPN 7. Kami mohon bantuan agar kami masuk di zonasi,” harap Lia, warga RT 29.
Banyaknya keluhan warga, Siswanto Budi Utomo mengatakan akan memprioritaskan yang menjadi kebutuhan mendesak warga. Hal ini mengingat keterbatasan anggaran yang ada.
“Saya kira yang jadi prioritas itu adalah parit besar yang merusak rumah warga di sekitarnya. Selain itu, rumah ibadah yang masih memerlukan perbaikan-perbaikan. Itu yang jadi prioritas,” katanya.
Sementara terkait zonasi sekolah, dirinya akan menyampaikan aspirasi tersebut dan berupaya untuk mencari solusinya. Hal ini lantaran zonasi hanya menguntungkan bagi wilayah yang memiliki banyak sekolah negeri, sementara mereka yang tidak diterima di sekolah negeri karena keterbatasan jumlah sekolah harus rela ke sekolah swasta. (GUH)
Discussion about this post