
Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan kembali mempertanyakan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perparkiran dari Gedung Parkir Klandasan. Mengingat pembangunan gedung setinggi delapan lantai tersebut menelan anggaran hingga Rp 90 miliar lebih.
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Odang mengatakan pihak dewan sudah sering menyoroti pengelolaan Gedung Parkir Klandasan kepada Pemerintah Kota Balikpapan. Sebab gedung parkir delapan lantai itu dinilai belum banyak dimanfaatkan sebagai tempat parkir oleh masyarakat meski sudah beroperasi dalam tiga tahun terakhir.
“Anggaran membangunnya cukup besar. Sayang sekali kalau uang sebesar itu tapi belum maksimal pengelolaannya. Kami inginnya ada terobosan dari pemerintah dalam pemanfaatan gedung parkir yang hingga kini belum kelihatan potensi pendapatannya,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (02/09).
Akibat belum maksimalnya pengelolaan dan pemanfaatan Gedung Parkir Klandasan tersebut, lanjut Odang, pendapatan pemerintah dari sektor parkir di tahun ini kembali tidak tercapai. Padahal Gedung Parkir Klandasan diharapkan menyumbang PAD Kota Balikpapan dari sektor perparkiran.
“Jadi ada banyak PR yang belum selesai ditangani dalam soal parkir ini. Mulai parkir umum di tepi jalan raya hingga gedung parkir yang tidak maksimal. Soalnya memang belum maksimal dimanfaatkan oleh warga Balikpapan,” tuturnya lagi.
Menurut Odang, untuk pengelolaan yang lebih maksimal dalam menghasilkan PAD, dirinya menyarankan keterlibatan pihak ketiga untuk menggantikan Dinas Perhubungan yang menjadi pengelola selama ini. Namun ternyata belum ada realisasi dari usulan pihak legislatif hingga saat ini.
“Saya pikir pihak ketiga sudah saatnya dilibatkan di gedung parkir. Kalau lebih bagus kenapa tidak. Kita masih kena beban biaya perawatan yang harus dikeluarkan tiap tahunnya. Maka kami minta pemerintah lakukanlah terobosan untuk pemanfaatan gedung parkir,” tambahnya. (FAD)




















Discussion about this post