Balikpapan, Borneoupdate.com- Masih belum rapinya kearsipan di Pemerintah Kota Balikpapan membuat Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (28/10) siang. Dalam RDP tersebut pihak Komisi IV menggulirkan rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang kearsipan daerah.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Budiono mengatakan, arsip yang ada saat ini masih tersebar di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan belum tersusun secara terpadu. Padahal Pemkot Balikpapan sudah memiliki satuan kerja yang menangani arsip namun belum berfungsi secara maksimal.
“Kita perlu sekali perda arsip karena memang saat ini belum punya perda tersebut. Apalagi sekarang sudah era digital sehingga arsip milik pemerintah seharusnya sudah disatukan dan tidak terpisah di masing-masing SKPD,” kata Budiono.
Menurutnya keberadaan arsip menjadi hal yang penting. Oleh karena itu pihaknya sangat mengapresiasi adanya pembentukan Perda kearsipan tersebut. Di mana keberadaan payung hukum itu akan menjaga keotentikan arsip daerah. Namun harus didukung pula oleh sarana dan prasarana serta SDM yang mumpuni.
“Perda itu akan masuk ke Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2020. Pihak pemkot melalui bagian hukum sudah siap memfasilitasi hal ini. Yang jelas jadi prioritas lah. Nanti semua diatur terpadu dan semua SKPD wajib memasukkan dan menyatukan arsipnya di dinas kearsipan,” lanjut Budiono.
Dalam era teknologi dan digital saat ini, tambahnya mengharuskan semuanya untuk menggunakan sarana informasi untuk mengelola kearsipan. Oleh karena itu dalam pembentukan rancangan perda tersebut harus dicantumkan secara lengkap sebagai materinya. Seperti Keberadaan tenaga Arsiparis yang menjadi komponen penting dalam mengelola kearsipan.
Selain itu, Seluruh SKPD dan stakeholder harus saling bekerjasama untuk mengamankan Arsip. Sebab arsip menjadi bagian penting bagi Pemda dan masyarakat untuk memperoleh informasi. Oleh sebab itu, dalam rangka memberikan kepastian yuridis untuk mengelola kearsipan maka keberadaan perda arsip tersebut menjadi hal yang penting.
“Kami prioritaskan di Komisi IV untuk perda arsip. Buktinya dari tiga program komisi IV yang sedang dibahas. Sudah satu yang akan diwujudkan yakni kearsipan,” tutup Budiono. (FAD)
Discussion about this post