Balikpapan, Borneoupdate.com- Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan menargetkan penetapan rancangan perda pajak online dilakukan akhir Desember ini. Keberadaan raperda ini merupakan salah satu ikhtiar yang dilakukan DPRD Balikpapan dalam upaya mengatasi banyaknya kebocoran pajak maupun retribusi setiap tahunnya.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, Syukri Wahid mengatakan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pajak online akan segera disahkan paling lambat akhir Desember ini. Dimana melalui penerapan sistem pembayaran pajak online diharapkan mampu meningkatkan setoran pajak dari tempat usaha yang beroperasi di Balikpapan.
“Kami minta semua pengusaha transparan dalam setiap transaksinya. Jadi penerapan sistem online ini merupakan upaya membuka secara transparan seluruh transaksi terkait usaha yang ada di Balikpapan. Selain itu sistem pajak online ini juga sudah banyak digunakan di berbagai daerah dan cukup mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar anggota Komisi II ini.
Menurut Syukri kebocoran pendapatan di sektor pajak daerah memang sudah sering terjadi. Bahkan dari hasil sidak yang dilakukan anggota dewan menunjukkan hal yang demikian. Mengingat sistem yang digunakan pemerintah dalam pemungutan pajak daerah masih manual maka kebocoran tersebut dipastikan terus terjadi.
“Jadi sistem pajak online itu dasarnya dari himbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai langkah mencegah kebocoran penerimaan daerah karena aksi oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehingga diperlukan sistem online di tiap tempat usaha untuk memantau transaksi yang menjadi subjek pajaknya,” jelasnya.
Adapun dari sisi pengusaha lanjut Syukri diharapkan mendukung penggunaan sistem pajak online yang diterapkan di Balikpapan. Sebab melalui sistem ini akan ada keterbukaan informasi antara pengusaha dan pemerintah terkait besaran pajak yang harus dibayarkan. Sehingga kebocoran pajak daerah bisa dihindari.
“Harus setuju. Mereka (pengusaha) mau tidak mau harus setuju. Karena ini merupakan kebijakan yang diambil untuk kemaslahatan bersama. Karena tahun ini PAD dari target Rp 750 M tercapainya Rp 650 M. Artinya perlu ada sistem yang menghilangkan kebocoran pajak,” tutur politisi PKS ini.
Untuk itu Syukri meminta Pemkot Balikpapan segera mempersiapkan anggaran pengadaan alat pendukung penggunaan sistem pajak daerah berbasis elektronik. Sebab jika pengusaha tidak terbuka terhadap besaran penerimaan mereka sangat mungkin terjadi praktik manipulasi laporan terhadap pemasukan yang diterima secara riil dengan yang dilaporkan ke pemerintah daerah, (FAD)
Discussion about this post