Balikpapan, Borneoupdate.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengingatkan pemerintah kota agar mampu menyerap seluruh dana penanganan banjir yang nilainya mencapai Rp 120 miliar dari APBD Kota 2020. Sebab anggaran untuk penanganan banjir dalam beberapa tahun terakhir ini selalu tidak terserap maksimal dan menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Thohari Aziz mengatakan persoalan utama dalam penyerapan anggaran terletak pada proses pembebasan lahan yang belum tuntas. Salah satunya lahan di daerah sungai ampal yang menjadi salah satu program penanganan banjir untuk kawasan damai dan sekitarnya. Hal itu dipicu kendala harga jual dari pemilik lahan yang jauh di atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pemerintah.
“Tahun lalu juga belum tuntas pembebasan lahan. Untuk tahun ini juga kita belum tahu. Ini sudah kita anggarkan sejak 2017 dan 3 tahun terakhir juga belum tuntas. Yang jelas anggaran tersebut harus bisa dimaksimalkan. Jangan sampai ada anggaran yang tidak terserap sehingga menjadi silpa,” ujarnya baru-baru ini.
Anggaran tersebut, lanjut Thohari, memang difokuskan untuk pembebasan lahan dan normalisasi sungai ampal. Mengingat salah satu penyebab banjir di Balikpapan yakni adanya penyempitan daerah aliran sungai ampal. Sehingga pemerintah jelas mengalami kerugian saat dana yang ada tidak bisa direalisasikan setelah dilakukan penganggaran.
“Kami minta tim pembebasan lahan Sungai Ampal agar bergerak secara efektif dan selektif. Yakinkan pemilik agar mau dibebaskan tanahnya untuk kepentingan umum. Kalau perlu lewat pengadilan lakukan saja. Lakukan konsinyasi karena ini sudah memperlambat kepentingan umum,” tutur anggota fraksi PDIP di DPRD Balikpapan ini.
Menurut Thohari langkah konsinyasi dengan menitipkan biaya ganti rugi ke pengadilan sebagai pedoman pembebasan untuk kepentingan umum tetap merupakan pilihan terakhir. Dimana pemerintah wajib mengupayakan negosiasi harga dengan pemilik lahan yang akan dibebaskan terlebih dahulu. Agar masyarakat tidak merasa dizalimi dalam persoalan pembebasan lahan oleh pemerintah.
““Kami harap pembebasan lahan bisa tuntas tahun ini. Karena, jika tidak selesai, maka anggaran yang sudah dianggarkan oleh DPRD akan terus jadi SILPA. Kalau terus-terusan negosiasi tapi tidak ada kesepakatan kita akan kesulitan. Itukan ladang amal jariyah juga. Jangan juga terlalu menuntut tinggi atas harga tanahnya. Pemerintah kan tergantung NJOP,” tambahnya.
Untuk diketahui, normalisasi Sungai Ampal merupakan salah satu program pengendalian banjir yang dilakukan Pemkot Balikpapan. Sebab permukiman yang berada di aliran Sungai Ampal selalu menjadi langganan banjir saat volume hujan tinggi melanda Kota Balikpapan. Dalam rencana normalisasi Sungai Ampal itu, lahan yang akan dibebaskan melintasi empat kelurahan, yakni Kelurahan Sumber Rejo, Damai Bahagia, Damai Baru dan Damai dengan estimasi anggaran hingga Rp 250 miliar. (FAD)
Discussion about this post