Balikpapan, Bornoeupdate.com – Komisi IV DPRD Balikpapan mendukung langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang meniadakan Ujian Nasional (UN) tahun 2020 untuk melindungi siswa dari Virus Corona (Covid-19). Dimana berdasarkan hasil rapat antara DPRD dan Kemendikbud tercapai kesepakatan bahwa UN tingkat SMP dan SMA ditiadakan tahun ini.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi menilai kebijakan yang diambil pemerintah tersebut sudah tepat. Mengingat saat ini penyebaran Virus Corona sudah cukup massif. Bahkan pemerintah sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk Balikpapan mengingat ada 6 orang yang dinyatakan positif.
“Saya jelas sepakat UN ditiadakan tahun ini karena kondisinya memang tidak memungkinkan. Dari informasi sementara, Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April. Jadi tidak mungkin memaksa siswa berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Corona,” ujarnya.
Sesuai dengan jadwal, pelaksanaan UN untuk tingkat untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat direncanakan akan dilaksanakan pada akhir Maret ini, sedangkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat akan dilaksanakan pada pertengahan April 2020 mendatang. Sehingga dengan meniadakan UN yang melibatkan banyak orang diharapkan mampu mencegah potensi ancaman penyebaran virus corona sesuai dengan himbauan dari pemerintah.
“Kami akan menunggu info lanjutan dari Disdik Balikpapan terkait opsi pengganti UN. Ada wacana pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN yang dilakukan secara daring. Tapi itu juga menyesuaikan kemampuan pihak sekolah menyelenggarakannya,” tutur Iwan.
Sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan hingga masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat terkait rencana penghapusan Ujian Nasional (UN) pada tahun 2020 ini.
Untuk itu Kepala Disdikbud Balikpapan, Muhaimin mengaku tidak bisa berkomentar banyak terkait kebijakan penghapusan UN, karena masih menunggu petunjuk resmi dari Pemerintah Pusat diantaranya dalam penentuan penilaian kelulusan siswa setelah UN dibatalkan. Mengingat pembatalan ini terkait pandemi virus corona yang menyebar ke sejumlah penjuru tanah air.
“Kami masih menunggu surat resmi dari Kemendikbud untuk memastikan kalau memang UN benar-benar dihapuskan,” kata Muhaimin ketika diwawancarai wartawan, Selasa (24/3) siang. (FAD)
Discussion about this post