Balikpapan, Borneoupdate.com – Kenaikan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di sejumlah kabupaten kota mendapatkan respon dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Balikpapan. Para wakil rakyat di lembaga legislatif ini meminta pemerintah setempat melakukan antisipasi. Terutama pada dampak sosial dan ekonomi jika kembali memberlakukan PPKM secara ketat.
“Kita menginginkan roda ekonomi UMKM tetap juga berjalan. Katakanlah restoran atau warung kopi tetap buka. Infonya di Kaltim tinggal dua daerah yang zona hijau Covid-19,” ujar Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle, Ahad (19/06).
Saat ini, lanjut Sabaruddin, aktivitas perekonomian memang belum sepenuhnya pulih. Namun penghentian pembatasan jam operasional di seluruh tempat usaha cukup membantu pelaku usaha bangkit kembali. Meski masyarakat tetap harus menerapkan standar protokol kesehatan yang sudah berlaku selama ini.
“Karena kita menginginkan roda ekonomi harus berputar meski nanti ada pembatasan lagi. Terutama jika ada pengelola tempat usaha yang melanggar PPKM. Ini semua tujuannya adalah menghindarkan kita dari Covid-19,” jelasnya.
Menurut Sabaruddin pihaknya tetap meminta evaluasi PPKM seiring dengan perkembangan kasus Covid-19 di Balikpapan. Mengingat PPKM merupakan bentuk upaya pemerintah dalam pencegahan penularan yang lebih luas. Apalagi hampir semua daerah di Indonesia kembali mengalami lonjakan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kita lihat nanti evaluasi kembali. Kalau memang itu nanti fluktuasi Covid-19 meningkat bisa saja mungkin bisa dilanjutkan. Tapi kalau dirasa cukup berarti PPKM itu bisa dikurangi. Intinya masyarakat jangan berlebihan terhadap Covid-19,” jelasnya.
Sabaruddin menambahkan bahwa DPRD sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan kasus Covid-19. Sebab hal itu sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat ke daerah yang meminta semua stakeholder saling mendukung sebagai upaya menekan angka penularan Covid-19.
“Kita memang sependapat karena tidak bisa juga DPRD tidak setuju. Karena DPRD bersama pemerintah kota harus bersinergi dalam menghadapi kondisi pandemi. Ini agar tidak ada lagi kontradiktif antara kedua lembaga ini,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post