Balikpapan, Borneoupdate.com- DPRD Balikpapan meminta Pertamina segera mengambil langkah tegas dengan memberi sanksi terhadap oknum pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terlibat beserta pelaku penimbunnya agar menjadi peringatan bagi oknum lainnya. Termasuk kepada oknum karyawan SPBU yang terbukti bekerja sama dengan oknum penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sebab sebelumnya pertamina sudah meluncurkan program Fill Card, yakni kartu kendali pengisi BBM. Di mana melalui kartu tersebut akan terekam volume pembelian BBM yang dilakukan pengendara kendaraan bermotor. Namun hingga kini masih terjadi antrian kendaraan berat yang mengular di sejumlah SPBU di kota minyak.
Anggota DPRD Balikpapan, Puryadi mengatakan bahwa meski Pertamina mengaku telah menambahkan kuota tapi fakta di lapangan masih saja ada antrean BBM bersubsidi. Terutama jenis solar. Bahkan pada jam tertentu antrian BBM solar menjadi pemandangan biasa yang sudah lama dikeluhkan warga karena menutupi toko dan usaha warga setempat serta memakan badan jalan.
“Jika memang kuota solarnya yang kurang pihak pertamina kan bisa melakukan penambahan pasokan dengan aturan main yang jelas.” kata Puryadi. Sebab mobil yang mengantri BBM di Balikpapan juga berasal dari luar daerah dan tidak hanya plat kaltim. Sehingga saat Pertamina menaikkan kuota BBM yang disalurkan untuk wilayah Balikpapan diharapkan antrian yang berdampak kemacetan bisa terselesaikan.
Seharusnya, lanjutnya, Pertamina membangun SPBU yang khusus melayani BBM solar baik bersubsidi maupun non subsidi. Sehingga kendaraan yang memerlukan BBM solar tidak antri bersamaan dengan kendaraan umum dan buka 24 jam agar antrian bisa terurai.
“Coba dibangun lagi SPBU yang khusus melayani BBM solar di Balikpapan agar kesulitan mencari bahan bakar solar bisa teratasi,” usul Puryadi. Kemudian diiringi dengan pendataan terhadap kendaraan pengantri solar. Sehingga satu kendaraan yang sudah mendapatkan solar di satu SPBU tidak bisa lagi membeli solar di SPBU lain di Balikpapan dalam hari yang sama. (FAD)
Discussion about this post