
Balikpapan, Borneoupdate.com – Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Balikpapan mempertanyakan lambatnya proses sertifikasi aset milik pemerintah setempat. Padahal sertifikasi aset milik negara itu agar bisa memiliki kekuatan hukum tetap dan terbebas dari sengketa lahan yang merugikan pemerintah setempat.
Ketua Pansus Aset dan Bangunan, Haris mengatakan saat ini dari laporan yang diterimanya baru terdapat 200 aset milik pemerintah yang mengantongi sertifikat. Sementara total aset yang ada berjumlah 800 aset. Sedangkan target tahun ini adalah sebanyak 150 sertifikat.
“Itu targetnya 150 lahan tahun ini tapi baru terealisasi hanya delapan sertifikat. Ini yang akan bikin terus bertumpuk lagi. Kalau setiap tahunnya hanya jadi 10 atau 20 sampai kapan bisa selesai,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (02/09).
Saat ini, lanjut Haris, waktu yang tersisa tinggal tiga bulan. Kondisi ini menyebabkan pansus aset DPRD Balikpapan cukup pesimis target tahun ini bisa terselesaikan. Mengingat sertifikasi aset merupakan salah satu rekomendasi tim koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi KPK Korwil IV kepada Pemerintah Kota Balikpapan.
“Itu yang kita pertanyakan, sisa tiga bulan apakah mampu menyelesaikan target yang ada. Soalnya dari 150 pendataan aset yang diserahkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) baru 8 aset yang sudah selesai sertifikatnya,” tuturnya lagi.
Menurut Haris pihaknya juga mendukung sejumlah langkah pemerintah setempat untuk menyelamatkan aset daerah pada tahun ini. Diantaranya dengan melibatkan pihak kejaksaan dalam mempercepat proses sertifikasi aset. Terutama tujuh aset yang saat ini sedang dalam status sengketa karena ada gugatan dari masyarakat masuk hingga ke ranah hukum.
“Tahun ini 150 yang harus besertifikat. Terus pihak KPK menilai ini sangat kurang. Seharusnya 469 aset yang belum bersertifikat itu bisa terselesaikan tahun ini karena dokumennya sudah jelas. Maka kami akan coba tindak lanjuti rekomendasi tersebut,” tambahnya. (FAD)




















Discussion about this post