
Balikpapan, Borneoupdate.com – Keluhan sejumlah RT terkait belum adanya anggaran operasional penanganan Covid-19 mendapatkan perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan. Pihak legislatif mendukung usulan pemberian dana operasional RT dalam upaya menangani Covid-19 mengingat RT merupakan garda terdepan dalam Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
Ketua Panitia Khusus Covid-19 DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid mengakui saat ini alokasi anggaran untuk operasional RT dalam pencegahan Covid-19 masih dibahas bersama pihak eksekutif. Karena memang belum ada alokasi yang disiapkan khusus untuk membiayai operasional penanganan Covid-19 di tingkat RT.
“Kami setuju saja ada anggaran untuk itu. Karena PPKM mikro menjadi RT sebagai ujung tombak. Jadi isolasi sampai penyemprotan dimulai di sana. Tapi anggarannya yang belum ada,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (25/02).
Menurut Syukri pihaknya cukup memahami keluhan sejumlah pengurus RT dalam melaksanakan pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di wilayahnya. Karena untuk saat ini, pihak RT mengandalkan dana swadaya masyarakat dalam penerapan PPKM mikro.
“Kami di DPRD memahami keluhan masyarakat tersebut, mereka menyampaikan bahwa kenapa Satgas ini dibentuk di tingkat RT tapi tidak diberikan dan operasional,” tuturnya.
Untuk saat ini, lanjut Syukri, pihaknya bersama dengan Pemerintah Kota sedang melakukan pembahasan untuk mengkaji rencana penerapan kebijakan pemberian dana operasional penanganan Covid-19 di level RT. Ada beberapa opsi yang akan lakukan untuk pembiayaan operasional RT, yang pertama adalah melalui dana Kelurahan dan yang kedua adalah melalui anggaran refocusing.
“Secara pribadi saya mendukung apabila ada kebijakan yang menerapkan pelaksanaan refocusing dalam membiayai operasional RT untuk penerapan PPKM mikro di wilayahnya, untuk saat ini usulan tersebut masih dalam proses pembahasan yang ada di legislatif untuk disetujui dalam penerapan alokasi anggaran yang dialokasikan dalam Perda refocusing anggaran penanganan Covid 19,” tambahnya. (FAD)




















Discussion about this post