Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerataan fasilitas pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) masih menjadi fokus para wakil rakyat. Hal itu sebagai upaya memnuhi hak dasar masyarakat terhadap layanan umum. Di mana pemerintah sebagai pelaksana pembangunan memiliki kewajiban menyediakan fasilitas dasar tersebut.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Aminuddin, mendesak Pemerintah Kota Balikpapan untuk segera menambah jumlah puskesmas. Khususnya di kelurahan dengan kepadatan penduduk tinggi. Ia menilai masih terjadi ketimpangan antara pertumbuhan penduduk dan jumlah fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Setiap kelurahan memang sudah memiliki satu puskesmas, tetapi tidak semua kelurahan memiliki jumlah penduduk yang sama. Ada wilayah yang sangat padat, sementara puskesmas hanya satu dan sering kewalahan melayani pasien,” ujarnya, Jumat (11/04).
Aminuddin mengungkapkan, beberapa puskesmas di Balikpapan sering mengalami kelebihan kapasitas, bahkan melayani pasien dari kelurahan tetangga. Ia mencontohkan kondisi Puskesmas Sepinggan Raya yang hampir setiap hari penuh, karena menjadi rujukan bagi warga dari beberapa wilayah sekaligus.
“Saya temukan sendiri Puskesmas Sepinggan Raya sering kewalahan. Warga dari luar kelurahan ikut berobat di sana. Ini kan menunjukkan perlunya penambahan fasilitas atau pendirian puskesmas pembantu. Kita harus carikan solusi,” lanjutnya.
Aminuddin juga menyoroti masih ada kelurahan yang belum memiliki puskesmas sendiri, seperti di Klandasan Ulu. Warga di sana harus menempuh jarak lebih jauh ke Puskesmas Telaga Sari atau Puskesmas Pasar Baru untuk mendapatkan pelayanan dasar. Meski dirinya menyadari pembangunan puskesmas baru membutuhkan lahan dan anggaran yang tidak sedikit. Terutama di kawasan yang sudah padat permukiman.
“Maka kita perlu alternatif solusi. Salah satunya dengan merenovasi puskesmas yang sudah ada. Kalau lahannya tidak memungkinkan, maka solusinya adalah menambah ruang rawat inap atau menambah tenaga kesehatan. Puskesmas yang sudah ada bisa kita maksimalkan lagi,” tuturnya.
Menurut Aminuddin, penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai merupakan hak dasar masyarakat. Karena itu dirinya meminta Pemkot Balikpapan untuk mempercepat alokasi anggaran pembangunan dan perbaikan puskesmas. Satuan kerja semacam dinas kesehatan harus mampu memetakan wilayah yang menjadi prioritas.
“Layanan kesehatan itu kebutuhan mendasar. Pemerintah wajib memenuhinya. Kami di DPRD siap mendorong penganggaran tambahan agar pembangunan fasilitas kesehatan bisa berjalan merata dan berkeadilan,” tambahnya. (SAN)
Discussion about this post