
Balikpapan, Borneoupdate.com – Kembali maraknya anak jalanan dan pengamen di sejumlah titik di Balikpapan mengundang perhatian anggota DPRD Kota Balikpapan. Kondisi ini dinilai harus segera disikapi mengingat pandemi Covid-19 masih terus berlanjut ditambah lagi belum adanya kepastian pembukaan kegiatan pembelajaran secara tatap muka di sekolah yang selama ini masih menggunakan metode belajar jarak jauh (online).
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Parlindungan Sihotang meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Kota Balikpapan segera melakukan penertiban sebelum jumlahnya semakin bertambah. Apalagi kemungkinan persoalan ekonomi keluarga turut menjadi pemicu maraknya anak turun ke jalan untuk membantu orang tua mendapatkan pemasukan di tengah kondisi pandemi seperti saat ini.
“Kami ingin ada razia penertiban dari pihak Satpol PP. Karena ini membahayakan jiwa mereka. Kepada orang tua juga kami minta bersikap bijak dengan tidak melibatkan anak dalam mencari pendapatan keluarga,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (09/02).
Menurut Parlindungan, pada tahun-tahun sebelumnya penertiban anak jalanan dan pengamen sudah pernah dilakukan, bahkan sudah ada Perda yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Namun ternyata anak-anak jalanan dan pengamen ini sepertinya sudah mengetahui jam-jam yang dianggap aman dari pengawasan petugas di lapangan. Akibatnya menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan di masyarakat khususnya pengguna jalan raya.
“Mungkin saja karena fokus penanganan protokol Covid-19 hal ini kurang diawasi. Maka kami minta para petugas di lapangan bisa memberikan penertiban pada anjal dan pengamen. Jika anak-anak jalanan dan pengamen ini berasal dari luar Balikpapan akan diberikan bimbingan, dan bisa juga dikembalikan ke asalnya. Begitupun jika memang asli warga Balikpapan tentunya akan diberikan bimbingan oleh dinas yang terkait,” tambahnya. (FAD)




















Discussion about this post