Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan siap melakukan evaluasi terhadap sistem zonasi dalam kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online. Mengingat hampir setiap tahun masih ada saja persoalan yang muncul setelah PPDB berlangsung. Termasuk ada anak yang tidak tertampung di sekolah negeri karena terkendala regulasi.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Asrori mengatakan penerapan sistem zonasi dalam proses PPDB online seharusnya berbanding lurus dengan ketersediaan fasilitas pendidikan. Namun faktanya fasilitas itu belum merata ada di seluruh kecamatan yang ada di kota minyak.
“Kita ini sebagai pengawas kegiatan PPDB. Intinya tidak boleh ada anak yang tidak sekolah. Apa pun alasannya. Karena pemerintah sudah menjamin itu. Jangan sampai ada yang putus sekolah gara-gara sistem,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/06).
Dalam pelaksanaannya, lanjut Asrori, pemerintah harus berupaya untuk terus membenahi ketersediaan fasilitas pendidikan yang ada. Mulai dari kebutuhan ruang belajar, ruang kelas dan sekolah untuk memenuhi kebutuhan fasilitas pendidikan. Sehingga dapat berbanding lurus antara jumlah anak didik dengan jumlah fasilitas yang tersedia.
“Dalam waktu dekat kita bakal RDP lagi sama dinas pendidikan. Nanti kami minta laporan seputar pelaksanaan PPDB. Termasuk soal zonasi. Yang jelas memang kuota siswa dengan pendaftar masih belum sebanding. Maka ada seleksi,” tuturnya lagi.
Menurut Asrori pembagian zonasi, prestasi dan sistem penerimaan siswa baru lainnya seperti yang sudah diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Terutama penggunaan protokol kesehatan saat kegiatan PPDB untuk mencegah penularan Covid-19 dan munculnya cluster baru.
“PPDB ini kan sistem yang tujuannya untuk mempermudah. Namanya sistem yang bisa saja bermasalah. Intinya harus ada evaluasi atas sistem itu. Tapi pemerintah juga perlu siapkan fisik ruang kelas. Karena itu kebutuhan mendesak saat ini,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post