Senin, 12 Mei 2025
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD TOLAK RENCANA SATPOL PP BALIKPAPAN TERTIBKAN PERTAMINI 

Redaksi by Redaksi
10/01/2020
in Daerah, Ekonomi, Politik, Sosial
0
A A
0
DPRD TOLAK RENCANA SATPOL PP BALIKPAPAN TERTIBKAN PERTAMINI 
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, Borneoupdate.com- Rencana penertiban usaha pertamini yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan mendapat kritikan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan. Pihak DPRD meminta penertiban ditunda terlebih dahulu hingga ada kemudahan izin usaha bagi pemilik pom mini (pertamini) tersebut.

“Kembalikan ke regulasi terlebih dahulu. Apakah pom mini masuk dalam domain perizinan usaha? Jika tidak ada saran saya usaha ini dimasukkan segera. Karena ini bagian dari usaha mereka mendapatkan penghasilan,” kata anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Sukri Wahid saat ditemui di kantornya.

Ia menilai pemerintah tidak perlu terburu-buru dalam proses penertiban terhadap pelaku usaha pom mini. Meski BPH Migas secara resmi menolak mengeluarkan izin terhadap jenis usaha penjualan BBM secara eceran yang dioperasikan oleh masyarakat di Balikpapan. Sebab pihak pemerintah daerah juga punya kewajiban memberikan kemudahan usaha bagi warganya melalui regulasi di daerah.

“Pom mini terbukti cukup membantu perekonomian masyarakat. Saya paham perlu ada legalisasi atas usaha itu karena menyangkut ketertiban umum. Tapi kenapa marak? Sebab mereka juga membantu mempermudah pengguna kendaraan yang memerlukan BBM tanpa perlu mengantri lama di SPBU,” ucap anggota fraksi PKS di DPRD Balikpapan ini. 

Sukri mengakui setiap unit usaha memang memerlukan izin dan harus mengikuti peraturan pemerintah yang berlaku. Apalagi yang diperjual belikan adalah bahan bakar yang mudah terbakar sehingga diperlukan standar keselamatan bagi pelaku usaha dan orang di sekitarnya. Selain itu izin usaha dapat digunakan sebagai legalitas bagi masyarakat dalam menjalankan usaha bahan bakar ini.

“Kami akui ada banyak syarat yang belum terpenuhi oleh pengelola pom mini. Seperti keamanan dalam aktivitas pengisian mengingat BBM merupakan bahan mudah terbakar. Tapi disisi lain apa dasar penertibannya? Nggak ada kok soal perda pom mini. Jadi biasa Satpol PP cuma menggunakan perda ketertiban umum,” lanjutnya.

Adapun mengenai permintaan pengusaha pom mini agar mereka diberikan status sebagai UMKM menurut Sukri bisa menjadi pertimbangan oleh Organisasi Perangkat Dinas (OPD) yang berwenang dengan catatan syarat-syaratnya terpenuhi. Terutama soal keamanan dan keselamatan saat pengoperasian pom mini yang berdekatan dengan pemukiman.

Pemerintah disini tambah Sukri memang belum punya regulasi soal pom mini. Makanya keberadaan Asosiasi Pengusaha Eceran Minyak (APEM) tidak bisa menjadi legalitas atas usaha pom mini. Sebab asosiasi sifatnya hanya sebagai perhimpunan dan bukan institusi perizinan. 

Meski begitu tambahnya pelaku usaha pom mini juga merupakan masyarakat Balikpapan yang memerlukan pendapatan untuk ekonomi mereka. “Kami pikir perlu lebih bijaksana dalam hal ini. Karena  mereka ini juga warga kita. Jangan hanya dikasih sanksi tapi tanpa solusi,” tandasnya. 

Seperti diberitakan, Satpol PP Kota Balikpapan bersiap melakukan penertiban secara paksa kepada pemilik pom mini (pertamini) dalam waktu dekat. Penertiban dilakukan setelah BPH Migas secara resmi menolak mengeluarkan izin terhadap jenis usaha penjualan BBM secara eceran yang dioperasikan oleh masyarakat di Balikpapan. 

Saat ini rencana penertiban pertamini masih dalam tahap penyusunan jadwal dan teknis pelaksanaan di lapangan. Termasuk memanggil kembali semua pemilik pom mini yang ada di Balikpapan untuk mensosialisasikan kebijakan penertiban oleh pihak pemerintah karena jenis usaha yang mereka lakukan masuk kategori ilegal. (FAD)

Tags: DPRD KOTA BPP

Related Posts

DPRD TERUS DORONG RKB SD

DPRD TERUS DORONG RKB SD

16/01/2024
KETUA DPRD INGATKAN PENTINGNYA DIALOG

KETUA DPRD INGATKAN PENTINGNYA DIALOG

26/11/2023
DPRD KEMBALI GELAR PAW PKS

DPRD KEMBALI GELAR PAW PKS

25/11/2023
DPRD INGATKAN PENTINGNYA AKTA KELAHIRAN

DPRD INGATKAN PENTINGNYA AKTA KELAHIRAN

25/11/2023
Next Post
PBB TERTUNGGAK 2 TAHUN, DPRD SIAP PANGGIL BSB

PBB TERTUNGGAK 2 TAHUN, DPRD SIAP PANGGIL BSB

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

Menciptakan Pengalaman Menyeluruh: Kolaborasi System Integrator Audio Visual & Arsitek untuk Solusi Inovatif dan Terpadu

Menciptakan Pengalaman Menyeluruh: Kolaborasi System Integrator Audio Visual & Arsitek untuk Solusi Inovatif dan Terpadu

12/05/2025
Jelajahi Jejak Sejarah Perkeretaapian Indonesia di Museum Ambarawa dan Lawang Sewu

Jelajahi Jejak Sejarah Perkeretaapian Indonesia di Museum Ambarawa dan Lawang Sewu

12/05/2025
Diskon 10% Tiket KA! Spesial Surabaya Shopping Festival 2025 di Access by KAI

Diskon 10% Tiket KA! Spesial Surabaya Shopping Festival 2025 di Access by KAI

12/05/2025
Integrasi Omnichannel & WhatsApp API dan Keuntungannya

Integrasi Omnichannel & WhatsApp API dan Keuntungannya

12/05/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
Menciptakan Pengalaman Menyeluruh: Kolaborasi System Integrator Audio Visual & Arsitek untuk Solusi Inovatif dan Terpadu

Menciptakan Pengalaman Menyeluruh: Kolaborasi System Integrator Audio Visual & Arsitek untuk Solusi Inovatif dan Terpadu

12/05/2025
Jelajahi Jejak Sejarah Perkeretaapian Indonesia di Museum Ambarawa dan Lawang Sewu

Jelajahi Jejak Sejarah Perkeretaapian Indonesia di Museum Ambarawa dan Lawang Sewu

12/05/2025
Diskon 10% Tiket KA! Spesial Surabaya Shopping Festival 2025 di Access by KAI

Diskon 10% Tiket KA! Spesial Surabaya Shopping Festival 2025 di Access by KAI

12/05/2025
Integrasi Omnichannel & WhatsApp API dan Keuntungannya

Integrasi Omnichannel & WhatsApp API dan Keuntungannya

12/05/2025
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

PWPM Khitan 20 Anak Loa Gagak
Samarinda

PWPM Khitan 20 Anak Loa Gagak

26/04/2025
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In