Senin, 6 Februari 2023
  • Home
  • Kalimantan Timur
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Teknologi
    • Entertain
    • Fashion
  • COVID-19
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • Kalimantan Timur
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Teknologi
    • Entertain
    • Fashion
  • COVID-19
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Ekonomi

DPRD TOLAK RENCANA SATPOL PP BALIKPAPAN TERTIBKAN PERTAMINI 

Redaksi by Redaksi
10/01/2020
in Ekonomi, Kalimantan Timur, Politik, Sosial
0
A A
0
DPRD TOLAK RENCANA SATPOL PP BALIKPAPAN TERTIBKAN PERTAMINI 
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, Borneoupdate.com- Rencana penertiban usaha pertamini yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan mendapat kritikan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan. Pihak DPRD meminta penertiban ditunda terlebih dahulu hingga ada kemudahan izin usaha bagi pemilik pom mini (pertamini) tersebut.

“Kembalikan ke regulasi terlebih dahulu. Apakah pom mini masuk dalam domain perizinan usaha? Jika tidak ada saran saya usaha ini dimasukkan segera. Karena ini bagian dari usaha mereka mendapatkan penghasilan,” kata anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Sukri Wahid saat ditemui di kantornya.

Ia menilai pemerintah tidak perlu terburu-buru dalam proses penertiban terhadap pelaku usaha pom mini. Meski BPH Migas secara resmi menolak mengeluarkan izin terhadap jenis usaha penjualan BBM secara eceran yang dioperasikan oleh masyarakat di Balikpapan. Sebab pihak pemerintah daerah juga punya kewajiban memberikan kemudahan usaha bagi warganya melalui regulasi di daerah.

“Pom mini terbukti cukup membantu perekonomian masyarakat. Saya paham perlu ada legalisasi atas usaha itu karena menyangkut ketertiban umum. Tapi kenapa marak? Sebab mereka juga membantu mempermudah pengguna kendaraan yang memerlukan BBM tanpa perlu mengantri lama di SPBU,” ucap anggota fraksi PKS di DPRD Balikpapan ini. 

Sukri mengakui setiap unit usaha memang memerlukan izin dan harus mengikuti peraturan pemerintah yang berlaku. Apalagi yang diperjual belikan adalah bahan bakar yang mudah terbakar sehingga diperlukan standar keselamatan bagi pelaku usaha dan orang di sekitarnya. Selain itu izin usaha dapat digunakan sebagai legalitas bagi masyarakat dalam menjalankan usaha bahan bakar ini.

“Kami akui ada banyak syarat yang belum terpenuhi oleh pengelola pom mini. Seperti keamanan dalam aktivitas pengisian mengingat BBM merupakan bahan mudah terbakar. Tapi disisi lain apa dasar penertibannya? Nggak ada kok soal perda pom mini. Jadi biasa Satpol PP cuma menggunakan perda ketertiban umum,” lanjutnya.

Adapun mengenai permintaan pengusaha pom mini agar mereka diberikan status sebagai UMKM menurut Sukri bisa menjadi pertimbangan oleh Organisasi Perangkat Dinas (OPD) yang berwenang dengan catatan syarat-syaratnya terpenuhi. Terutama soal keamanan dan keselamatan saat pengoperasian pom mini yang berdekatan dengan pemukiman.

Pemerintah disini tambah Sukri memang belum punya regulasi soal pom mini. Makanya keberadaan Asosiasi Pengusaha Eceran Minyak (APEM) tidak bisa menjadi legalitas atas usaha pom mini. Sebab asosiasi sifatnya hanya sebagai perhimpunan dan bukan institusi perizinan. 

Meski begitu tambahnya pelaku usaha pom mini juga merupakan masyarakat Balikpapan yang memerlukan pendapatan untuk ekonomi mereka. “Kami pikir perlu lebih bijaksana dalam hal ini. Karena  mereka ini juga warga kita. Jangan hanya dikasih sanksi tapi tanpa solusi,” tandasnya. 

Seperti diberitakan, Satpol PP Kota Balikpapan bersiap melakukan penertiban secara paksa kepada pemilik pom mini (pertamini) dalam waktu dekat. Penertiban dilakukan setelah BPH Migas secara resmi menolak mengeluarkan izin terhadap jenis usaha penjualan BBM secara eceran yang dioperasikan oleh masyarakat di Balikpapan. 

Saat ini rencana penertiban pertamini masih dalam tahap penyusunan jadwal dan teknis pelaksanaan di lapangan. Termasuk memanggil kembali semua pemilik pom mini yang ada di Balikpapan untuk mensosialisasikan kebijakan penertiban oleh pihak pemerintah karena jenis usaha yang mereka lakukan masuk kategori ilegal. (FAD)

Tags: DPRD KOTA BPP

Related Posts

DPRD DORONG DANA CSR UNTUK PENDIDIKAN

DPRD DORONG DANA CSR UNTUK PENDIDIKAN

01/12/2022
DPRD DORONG PEMKOT HADIRKAN INVESTOR

DPRD DORONG PEMKOT HADIRKAN INVESTOR

24/11/2022
DPRD DUKUNG KARANTINA WILAYAH DI BALIKPAPAN

DPRD DORONG UMKM NAIK KELAS

17/11/2022
DPRD DORONG SERAPAN APBD MAKSIMAL

DPRD DORONG SERAPAN APBD MAKSIMAL

17/11/2022
Next Post
PBB TERTUNGGAK 2 TAHUN, DPRD SIAP PANGGIL BSB

PBB TERTUNGGAK 2 TAHUN, DPRD SIAP PANGGIL BSB

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
PERKUAT KSB, KPI GELAR PELATIHAN

PERKUAT KSB, KPI GELAR PELATIHAN

04/02/2023
TANGGAPI JAWABAN WALIKOTA, FRAKSI DI DPRD SIAPKAN PANDANGAN AKHIR

SABARUDDIN TUNGGU REALISASI SMP MANGGAR

04/02/2023
95 ANAK TERPAPAR CAMPAK

95 ANAK TERPAPAR CAMPAK

04/02/2023
BKD LAKUKAN PEMETAAN PNS KALTIM

BKD LAKUKAN PEMETAAN PNS KALTIM

04/02/2023

Recommended

PERKUAT KSB, KPI GELAR PELATIHAN

PERKUAT KSB, KPI GELAR PELATIHAN

04/02/2023
TANGGAPI JAWABAN WALIKOTA, FRAKSI DI DPRD SIAPKAN PANDANGAN AKHIR

SABARUDDIN TUNGGU REALISASI SMP MANGGAR

04/02/2023
95 ANAK TERPAPAR CAMPAK

95 ANAK TERPAPAR CAMPAK

04/02/2023
BKD LAKUKAN PEMETAAN PNS KALTIM

BKD LAKUKAN PEMETAAN PNS KALTIM

04/02/2023
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 082158162225
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

GUBERNUR MINTA PASLON PATUHI PROTOKOL COVID-19
Samarinda

GUBERNUR INGATKAN POTENSI KESENJANGAN IKN KALTIM

30/01/2023
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalimantan Timur
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Teknologi
    • Entertain
    • Fashion
  • COVID-19

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In