Balikpapan, Borneoupdate.com- Sebulan berlalu, pendaftaran pencalonan bakal calon kepada daerah dari jalur perseorangan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Balikpapan 2020 masih sepi peminat. Sejak sosialisasi jalur perseorangan pada 11 Desember 2019, KPU belum menerima satupun bakal calon perseorangan yang mengambil formulir secara resmi.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Mega Fariany Ferry menyampaikan hal ini saat menerima kunjungan Komisi I DPRD Kaltim di kantor KPU, Kamis (16/1) siang. Ia mengatakan sesuai aturan yang ditetapkan setiap bakal calon independen wajib melakukan pengisian form yang disediakan sebagai salah satu syarat bukti dukungan. Form tersebut berisi data identitas dan nomor induk kependudukan sesuai dengan fotokopi KTP elektronik yang akan diserahkan pada saat mendaftar.
“Pengisian form hanya bisa dilakukan tim IT yang dimandatkan pasangan bakal calon perseorangan. Isinya data identitas serta nomor induk kependudukan sesuai dengan fotokopi KTP elektronik yang akan diserahkan pada saat mendaftar. Tapi sampai kini belum ada tim IT dari bakal calon perseorangan yang mengambil formulir itu,” ujarnya.
Menurut Mega hingga saat ini tercatat baru 2 bakal bakal calon perseorangan yang sudah berkonsultasi ke KPU dan menanyakan syarat pencalonan di jalur perseorangan. Kedua calon itu yakni Letkol Caj Solehuddin Siregar dan Dr Abdul Hakim. Namun hingga menjelang jadwal penyerahan dukungan, belum ada satupun bakal calon yang sudah mengirimkan tim IT secara resmi untuk meminta formulir daftar dukungan ke KPU Kota Balikpapan.
“Baru ada 2 orang yang sudah konsultasi. Tapi belum ada yang kirim tim IT secara resmi dengan dilengkapi mandat,” lanjutnya.
Sementara Jahidin, Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang mengunjungi KPU Kota Balikpapan, mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung proses persiapan Pilkada Balikpapan 2020 yang saat ini tengah berjalan. “Ini hanya silaturahmi, untuk melihat bagaimana proses Pilkada,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Yusuf Mustofa berharap agar tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Balikpapan dapat ditingkatkan. Sehingga dana pilkada yang mencapai Rp 53 miliar melalui APBD Balikpapan dapat terserap secara maksimal.
Seperti diberitakan, jumlah dukungan minimal calon independen pada Pilkada Balikpapan 2020 yakni sebanyak 464.114 atau 8,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019 lalu. Jumlah dukungan tersebut harus diserahkan dalam bentuk softcopy yang berisi formulir daftar pendukung yang dilampiri fotokopi KTP elektronik.
Sementara sesuai dengan jadwal, bukti dukungan tersebut harus diserahkan secara lengkap pada 16 hingga 20 Februari 2020 atau hanya sekitar 5 hari untuk diverifikasi oleh tim yang bentuk oleh KPU Kota Balikpapan. (FAD)
Discussion about this post