Jumat, 17 Juli 2026
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home COVID-19

INGATKAN PROKES, BUPATI BUAT EDARAN LIBUR NATARU

Redaksi by Redaksi
22/12/2020
in COVID-19, Daerah
A A
0
INGATKAN PROKES, BUPATI BUAT EDARAN LIBUR NATARU
Share on FacebookShare on Twitter

PPU, Borneoupdate.com – Jelang libur perayaan Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) mengeluarkan Surat Edaran dalam rangka Penyelengaraan Protokol Kesehatan.
Surat Edaran yang dikeluarkan pada tanggal 21 Desember 300.1/T-U-Pimp /297/PEM tersebut, berisi tentang ketetapan protokol kesehatan dalam kegiatan keagamaan yang banyak mengumpulkan massa dan menjadi tempat berkerumunnya orang banyak, adalah hal yang dilarang, sebagaimana peraturan Menteri Kesehatan RI No 9 Tahun 2020.
Selain itu dalam surat edaran Bupati tersebut, bahwa tempat fasilitas umum berupa tempat hiburan, sebagai mana berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat, terutama pada saat perayaan dua hari besar tersebut.
Dalam surat edaran tersebut pula, bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten PPU ,bersama tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat untuk bersama-sama turut meyakinkan bahwa ibadah hari raya Natal sebaiknya dilakukan dengan jumlah yang dibatasi dan menjalankan sistem protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyeberan virus covid 19.
Terkait adanya surat edaran ini pula, turut di sampaikan dalam pointnya agar pelaku dan pemilik tempat dan fasilitas umum sebagaimana di disebutkan agar menutup sementara kegiatannya termulai tanggal 24 Desember 2020 sampai 27 Desember, serta dilanjutkan lagi untuk kembali ditutup dari tanggal 31 Desember 2020 sampai 1 Januari 2021.
Dan dalam himbauan inilah agar pihak TNI – Polri Satpol PP bersama petugas dari satuan tugas covid 19 melakukan pengetatan khususnya penjagaan pada malam hari.
Dalam sampaian Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud kepada awak media, tentang spesifik surat edaran tersebut bahwa pihaknya akan lebih mengutamakan penegakan protocol kesehatan.
“Spesifik, mungkin tetap harus mematuhi anjuran pemerintah dalam mengimplementasikan protocol kesehatan, dan terkait hal lain-lain kita tidak bisa melakukan seperti melockdown, kita tidak bisa lakukan” Jelas AGM di Kantornya. (DIN)

Related Posts

DPRD Tunggu Komitmen Penerapan Lelang Dini

DPRD Tunggu Komitmen Penerapan Lelang Dini

15/07/2026
DPRD Sarankan Pelatihan Kerja Berbasis Kebutuhan

DPRD Sarankan Pelatihan Kerja Berbasis Kebutuhan

15/07/2026
DPRD Soroti Penyerapan Pelamar JMF

DPRD Soroti Penyerapan Pelamar JMF

15/07/2026
PLN Fasilitasi Pengembangan UMKM Nunukan

PLN Fasilitasi Pengembangan UMKM Nunukan

14/07/2026
Next Post
PERTAMINA SIAP PENUHI KEBUTUHAN BBM DAN LPG SAAT NATARU

PERTAMINA SIAP PENUHI KEBUTUHAN BBM DAN LPG SAAT NATARU

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

DPRD Tunggu Komitmen Penerapan Lelang Dini

DPRD Tunggu Komitmen Penerapan Lelang Dini

15/07/2026
DPRD Sarankan Pelatihan Kerja Berbasis Kebutuhan

DPRD Sarankan Pelatihan Kerja Berbasis Kebutuhan

15/07/2026
DPRD Soroti Penyerapan Pelamar JMF

DPRD Soroti Penyerapan Pelamar JMF

15/07/2026
PLN Fasilitasi Pengembangan UMKM Nunukan

PLN Fasilitasi Pengembangan UMKM Nunukan

14/07/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
DPRD Tunggu Komitmen Penerapan Lelang Dini

DPRD Tunggu Komitmen Penerapan Lelang Dini

15/07/2026
DPRD Sarankan Pelatihan Kerja Berbasis Kebutuhan

DPRD Sarankan Pelatihan Kerja Berbasis Kebutuhan

15/07/2026
DPRD Soroti Penyerapan Pelamar JMF

DPRD Soroti Penyerapan Pelamar JMF

15/07/2026
PLN Fasilitasi Pengembangan UMKM Nunukan

PLN Fasilitasi Pengembangan UMKM Nunukan

14/07/2026
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

Nestle Tanam 60 Ribu Mangrove di Paser
Paser

Nestle Tanam 60 Ribu Mangrove di Paser

03/07/2026
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu