Balikpapan, Borneoupdate.com – Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 yang dibentuk DPRD Balikpapan mulai mengkaji anggaran penanggulangan pandemi Corona yang disiapkan di Balikpapan. Dalam kajian tersebut, pansus Covid-19 meminta agar seluruh pengadaan yang dilaksanakan untuk penanganan corona dilaksanakan melalui mekanisme lelang.
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Balikpapan, Syukri Wahid mengatakan permintaan itu dilakukan untuk menghindari persoalan hukum yang bisa muncul dalam penggunaan anggaran Covid-19. Meski pemerintah pusat mengeluarkan peraturan yang memperbolehkan penunjukan langsung selama masa tanggap darurat pandemi Covid-19 di berbagai daerah.
“Kita lebih baik berjaga-jaga daripada menyesal kemudian. Jadi kami ingatkan kepada pemkot agar berhati-hati dalam penunjukan langsung realisasi anggaran Covid-19. Jangan merasa kebal pidana kita lebih baik jaga-jaga dari sekarang,” katanya ketika diwawancarai wartawan, Jumat (19/6).
Syukri menjelaskan, Pansus Covid-19 DPRD Kota Balikpapan saat ini sudah menerima laporan penggunaan anggaran tahap 1 untuk penanganan Covid-19 dari pihak Pemkot Balikpapan. Dari laporan tersebut, dana yang sudah terserap mencapai Rp 40 miliar atau sekitar 30% dari total anggaran refocusing APBD Balikpapan untuk Covid-19 sebesar Rp 136 miliar.
Serapan terbesar saat ini lanjutnya untuk pengadaan rapid test massal. Sementara beberapa kegiatan lainnya ada yang sudah dibiayai pemerintah pusat melalui APBD sehingga daerah tidak jadi menganggarkannya. Seperti insentif untuk tenaga medis sebesar Rp 21 miliar. Termasuk juga alokasi anggaran Rp 1,6 miliar untuk pengadaan masker bagi masyarakat yang batal dilaksanakan karena warga mampu membeli masker secara mandiri.
Adapun khusus untuk anggaran jaringan pengaman sosial yang dialokasi oleh Pemerintah Kota Balikpapan, hingga tahap dua pendistribusian telah terserap sebesar Rp 21 miliar dari Rp 76 miliar anggaran yang disediakan.
“Kita fokus untuk anggaran jaring pengaman sosial terkait standar pendataan dan rekanan yang mengadakan itu, karena memang ada perbedaan standar harga antara penyedia satu sama penyedia yang lain berkaitan uang dan jasa distribusi. Yang pasti kami pastikan bahwa anggaran yang sudah disampaikan kemarin ke DPRD itu harus tepat sasaran dan sesuai penggunaannya,” tutur politisi asal PKS ini.
Syukri menambahkan, pihaknya akan mengagendakan untuk memanggil Dinas Sosial Kota Balikpapan untuk dimintai keterangan terkait pengadaan paket sembako dalam program jaring pengaman sosial bagi warga terdampak Covid-19.
“Kemungkinan ada beberapa kegiatan atau item yang tidak dilaksanakan akan menjadi Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) dan kelebihan anggaran itu akan dikembalikan ke kas daerah,” tutupnya. (FAD)
Discussion about this post