Balikpapan, Borneoupdate.com- Belum tuntasnya pembebasan lahan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal terus menjadi sorotan DPRD Balikpapan. Padahal penuntasan pembebasan lahan Sungai Ampal menjadi pintu utama untuk pelaksanaan proyek fisik penanganan banjir untuk kawasan MT Haryono.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz mengatakan sebelumnya diharapkan akhir tahun 2019 kegiatan pembebasan lahan bisa tuntas. Sehingga proses fisiknya bisa dimulai pada tahun ini. Tapi yang terjadi pembebasan lahan terus mengalami kendala harga jual dari pemilik lahan yang jauh di atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pemerintah.
“Ini PR untuk kita semua. Ada proses pembebasan lahan yang belum tuntas. Memang harus dibebaskan tapi tetap mempertimbangkan dampak lingkungan. Apalagi ini selalu saja anggarannya jadi SILPA sejak tahun 2017. Artinya ini sudah 3 tahun belum juga tuntas,” ujarnya saat ditemui di gedung DPRD Balikpapan baru-baru ini.
Untuk itu, Thohari meminta kepada tim pembebasan lahan Sungai Ampal agar bergerak secara efektif dan selektif dalam melakukan proses pembebasan lahan. Terutama pada lahan yang tidak memiliki sertifikat. Termasuk meyakinkan pemilik lahan agar mau dibebaskan tanahnya demi kepentingan penanganan banjir di Balikpapan.
“Kami harap pembebasan lahan bisa tuntas tahun ini. Karena, jika tidak selesai, maka anggaran yang sudah dianggarkan oleh DPRD akan terus jadi SILPA. Untuk pembebasan Das sungai ampal kami selalu anggarkan bahkan ada bantuan keuangan dari pemerintah pusat. Cuma selalu tidak terserap,” tutur anggota fraksi PDI Perjuangan di DPRD Balikpapan ini.
Menurut Thohari jika memang proses pembebasan lahan selalu terhenti di tahap negosiasi harga dengan pemilik lahan. Ia menyarankan pemerintah mengambil jalur konsinyasi dengan menitipkan uang pembebasan lahan ke pengadilan setempat. Karena penolakan yang terjadi sudah mengganggu upaya pemerintah memenuhi kepentingan umum.
“Kalau perlu konsinyasi lewat dititip ke pengadilan ya lakukan saja. Kalau terus-terusan negosiasi tapi tidak ada kesepakatan kita akan kesulitan. Itukan ladang amal jariyah juga. Jangan juga terlalu menuntut tinggi atas harga tanahnya. Pemerintah kan tergantung NJOP,” jelasnya.
Thohari menambahkan pihak DPRD juga sudah menyarankan pemkot untuk melakukan penataan ulang di kawasan yang terdampak banjir. Diantaranya dengan membuat program penataan yang memuat jangka pendek dan panjang untuk tiap tahapan di kawasan yang terkena proyek penanganan banjir.
“Para anggota DPRD sempat minta ke PU untuk pemasangan gorong-gorong supaya air yang meluap dari Sungai Ampal dapat teratasi. Semoga terprogram di tahun ini agar jalanan di depan PDAM Damai bisa bebas banjir,” tutupnya.
Untuk diketahui, normalisasi Sungai Ampal merupakan salah satu program pengendalian banjir yang dilakukan Pemkot Balikpapan. Sebab permukiman yang berada di aliran Sungai Ampal selalu menjadi langganan banjir saat volume hujan tinggi melanda Kota Balikpapan. Dalam rencana normalisasi Sungai Ampal itu, lahan yang akan dibebaskan melintasi empat kelurahan, yakni Kelurahan Sumber Rejo, Damai Bahagia, Damai Baru dan Damai dengan estimasi anggaran hingga Rp 250 miliar. (FAD)
Discussion about this post