Balikpapan, Borneoupdate.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan akan memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) beserta bagian ekonomi Pemerintah Kota Balikpapan dalam waktu dekat. Pemanggilan tersebut terkait besaran kontribusi pemasukan daerah dari sektor retribusi aset daerah PT Hasta Nusa Indah sebagai pengelola rapak plaza yang mencapai Rp 125 juta per tahun.
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Syukri Wahid merencanakan pemanggilan tersebut untuk mendapatkan informasi seputar besaran aset milik pemerintah daerah berupa pasar modern yang dikelola pihak ketiga dengan sistem Build Operate Transfer (BOT). Terutama soal besaran kontribusi PAD yang didapat dan dasar yang digunakan untuk penetapan angka dalam perjanjian kedua belah pihak.
“Komisi II akan panggil BPKAD untuk membahas kerjasama pihak 1 dan 2. Kami ingin membawa ini sebagai evaluasi. Khususnya BOT yang hanya Rp 125 juta per tahun. Saya akan tanyakan dasar pengukuran 125 juta itu apa? Makanya kami akan panggil BPKAD dan bagian ekonomi,” ujarnya di gedung DPRD Balikpapan, Kamis (6/2) siang.
Menurut Syukri seharusnya besaran kontribusi BOT yang disetor ke pemerintah direvisi setiap dua tahun sekali. Sementara yang terjadi, PAD sebesar Rp 125 juta yang disetor pengelola rapak plaza sejak tahun 2001 hingga saat ini belum pernah ada kenaikan. Sehingga pihak DPRD menginginkan ada penjelasan terperinci dari kerjasama BOT antara pemerintah dan pihak ketiga beserta PAD yang didapatkan.
“Kami jelas mempertanyakan hal tersebut. Kami ingin ada laporan terperinci soal pemasukan pihak ketiga dari hasil pengelolaan aset itu. Apakah sesuai antara retribusi yang disetor dengan pendapatan mereka. Contohnya setoran retribusi dari rapak plaza ke pemkot yang setahunnya Rp 125 juta,” tutur anggota fraksi PKS di DPRD Balikpapan ini.
Selain rapak plaza, masih ada tiga aset Pemkot Balikpapan yang juga dikelola pihak ketiga dengan sistem Build Operate Transfer (BOT). Dimana durasi kontrak tersebut cukup bervariasi dengan waktu terlama hingga 2036 mendatang. Ketiga aset tersebut yakni Bunsay, Novotel dan Pasar Baru Square dengan besaran kontribusi PAD yang bervariasi.
“Kita juga punya aset daerah yang lagi BOT seperti Bunsay, Novotel dan Pasar Baru Square. Setahu saya pemasukan daerah dari situ hanya sebesar Rp 2,5 miliar. Makanya kami tanyakan hal itu. PAD-nya kok cuma 2,5 miliar per tahun. Pantai Manggar saja dari karcisnya bisa sampai Rp 4,2 miliar setahun,” lanjut Syukri.
Namun pihak Komisi II tambahnya masih berfokus pada pemanggilan BPKAD dan pihak pengelola rapak plaza terkait besaran kontribusi pemasukan daerah ke pemerintah setempat. Sehingga belum ada rencana memanggil pihak ketiga yang juga mengelola aset milik Pemkot Balikpapan.
Sementara General Manager Rapak Plaza Balikpapan, Dody Aurora, tidak banyak berkomentar seputar besaran kontribusi yang disetorkan pihaknya ke pemerintah daerah. Menurutnya pembayaran kontribusi ke daerah sudah sesuai dengan kontrak perjanjian yang sudah dibuat pihaknya dengan Pemkot Balikpapan. “Dalam soal BOT kami memberikan kontribusi sesuai perjanjian saja,” ujarnya singkat. (FAD)
Discussion about this post