Balikpapan, Borneoupdate.com- Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diberlakukan 1 Januari 2020 mendatang menjadi keluhan yang disampaikan warga saat menghadiri kegiatan reses anggota DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi. Reses ini dipusatkan di RT 54 km 11, Karang Joang, Balikpapan Utara.
Iwan mengatakan cukup banyak aspirasi yang disampaikan warga dalam reses ketiga yang dilaksanakannya saat kembali menjabat sebagai anggota DPRD Balikpapan periode 2019-2024. Selain soal infrastruktur lingkungan warga juga menyampaikan soal iuran BPJS yang dinilai memberatkan masyarakat.
“Pihak warga berharap Pemkot Balikpapan dapat memberikan solusi soal iuran BPJS ini. Terutama kepada warga yang berpenghasilan rendah. Saat ini DPRD Balikpapan sedang memperjuangkan solusi hal ini bersama anggota DPRD lainnya, bagaimana agar hal ini ditanggung oleh Pemkot Balikpapan,” ucap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan ini.
Menurut Iwan pihaknya terus berupaya meminta pemerintah bersedia memasukkan penggratisan peserta kelas III BPJS Kesehatan ke dalam APBD tahun 2020. Upaya tersebut sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam meringankan beban masyarakat tidak mampu saat pemberlakuan kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020 mendatang.
“Kalau perusahaan dan orang mampu tentu tidak masalah terhadap kenaikan BPJS. Nah yang masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap gimana nasibnya. Karena kalau untuk pekerja formal mereka ditanggung perusahaan dan warga miskin sudah ditanggung oleh negara, nah bagaimana masyarakat menengah ke bawah ini,” tutur politisi PPP ini.
Iwan menambahkan usulan penggratisan ini sudah berulang kali disampaikan saat rapat paripurna pembahasan R-APBD tahun 2020 dan juga dalam rapat pembahasan anggaran bersama Pemkot Balikpapan. Meski ia mengakui jumlah penduduk di Balikpapan yang cukup besar yakni sekitar 600 ribu jiwa yang harus disesuaikan dengan besaran APBD yang mencapai Rp 2,5 T tahun depan. (FAD)
Discussion about this post