Sabtu, 4 April 2026
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Balikpapan

SATPOL PP TETAP SITA POM MINI

Redaksi by Redaksi
30/04/2024
in Balikpapan
A A
0
SATPOL PP TETAP SITA POM MINI
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, Borneoupdate.com – Sidang tindak pidana ringan (tipiring) kepada para pemilik mesin pom mini yang kemarin terkena razia gabunhan Satpol PP Balikpapam digelar di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan pada, Selasa (30/4/2024).

Dikonfirmasi awak media, Seketaris Satpol PP Balikpapan Izmir Novian Hakim membenarkan terkait sidang tipiring dilaksanakan hari ini. Yang mana para pemilik pom mini dikenakan denda Rp 300 ribu perorang dan penyitaan mesin.

“Sesuai keputusan majelis hakim mesin pom mini kami sita dan mereka pemilik kena denda Rp 300 ribu,” ujar Izmir Novian Hakim kepada media, Selasa (30/4/2024).

Izmir menambahkan, yang menjadi pertimbangan Hakim adalah para pelanggar sudah terlebih dahulu diberi peringatan, peneguran, menerima Surat Edaran Walikota No.100/0199/Pem. Tanggal 04 Januari 2024 Tentang Penjualan BBM Eceran/Pom Mini dan terakhir membuat Surat Pernyataan.

“Sehingga Hakim memutuskan BBM Eceran dan mesin Pom Mini yang disita Satpol PP pada saat Razia Gabungan disita untuk dimusnahkan,” jelasnya.

Kata Izmir, kalau pun ada selentingan di luar yang ingin mesim pom mini yang sudah sita dikembalikan. Pihaknya tetap berpegangan teguh sesuai dengan keputusan hakim di dalam ruang sidang.

“Sempat terdengar begitu, mesin dikembalikan, tapi kami berpedoman dengan hasil dalam ruang sidang,” kekeh nya.

Meskipun pihak Satpol PP belum mendapat surat keputusan tertulis dari PN Balikpapan. Pihaknya memastikan keamanan mesin pom mini.

“Saat ini mesin pom mini ada di kantor kami, kami bekerja sesuai instruksi,kalaupun ada pemusnahan dilakukan pihak Kejaksaan,” akunya.

Walaupun sudah dilakukan penertiban dan dilakukan persidangan, Satpol PP Balikpapan masih terus melakukan penertiban di tiga kawasan, apabila pelaku usaha pom mini tidak sesuai dengan surat edaran yang berlaku.

“Kalau tidak sesuai kita angkut. Tim teru melakukan pemantauan,” ungkapnya.

Untuk penertiban diluar tiga kawasan, akan dilakukan pada bulan Juni 2024, sehingga pelaku usaha pom mini yang belum sesuai dengan ketetapan yang ditetapkan, mempunyai waktu untuk bisa mengikuti aturan yang ditentukan dalam surat edaran.

Dalam penertiban yang dilakukan hampir 70 persen melanggar artinya tidak mentaati surat edaran yang dimaksud, sehingga pihaknya melakukan penyitaan mesin sesuai dengan surat pernyataan yang sebelumnya sudah pernah diberikan kepada pelaku usaha pom mini.

Pom mini yang berhasil disita hampir 16 mesin pom mini dan bensin eceran dalam wadah botolan hampir sekitar 11 titik penjual botolan. Hasil temuan terbanyak berada di Jalan Syarifudin Yoes dan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). (*)

Related Posts

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Normal

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Normal

03/04/2026
DPRD Dorong Penguatan Sinergi Pemkot-BPN

DPRD Dorong Penguatan Sinergi Pemkot-BPN

03/04/2026
Komisi I Minta Warga Selektif Berdonasi

Komisi I Minta Warga Selektif Berdonasi

03/04/2026
DPRD Dorong Perluasan PJU Tenaga Surya

DPRD Dorong Perluasan PJU Tenaga Surya

03/04/2026
Next Post
PLN TAMPILKAN EKOSISTEM EV DI PEVS 2024

PLN TAMPILKAN EKOSISTEM EV DI PEVS 2024

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Normal

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Normal

03/04/2026
DPRD Dorong Penguatan Sinergi Pemkot-BPN

DPRD Dorong Penguatan Sinergi Pemkot-BPN

03/04/2026
Komisi I Minta Warga Selektif Berdonasi

Komisi I Minta Warga Selektif Berdonasi

03/04/2026
DPRD Dorong Perluasan PJU Tenaga Surya

DPRD Dorong Perluasan PJU Tenaga Surya

03/04/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Normal

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Normal

03/04/2026
DPRD Dorong Penguatan Sinergi Pemkot-BPN

DPRD Dorong Penguatan Sinergi Pemkot-BPN

03/04/2026
Komisi I Minta Warga Selektif Berdonasi

Komisi I Minta Warga Selektif Berdonasi

03/04/2026
DPRD Dorong Perluasan PJU Tenaga Surya

DPRD Dorong Perluasan PJU Tenaga Surya

03/04/2026
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

Polisi Amankan 2 Pencuri di Anjungan PHM
Balikpapan

Polisi Amankan 2 Pencuri di Anjungan PHM

11/03/2026
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu