Balikpapan, Borneoupdate.com- Persoalan Izin Memiliki Tanah Negara (IMTN) menjadi keluhan yang disampaikan warga saat menghadiri kegiatan reses yang dilakukan Anggota DPRD Balikpapan, Yohanis Patiung. Kegiatan reses ini dipusatkan di RT 66 Batakan, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kamis (21/11) malam.
Para warga mempertanyakan adanya biaya pembuatan IMTN sebesar Rp 2 juta yang dibebankan kepada mereka. Sementara hingga kini belum ada pemberitahuan resmi dari pemerintah seputar biaya IMTN. “Saya mau tanya, IMTN itu gratis atau tidak? Ini saya dengan ada biaya 2 juta. Kalau memang ada biaya tolong diperjelas berapa biaya sebenarnya biar kami pada tahu,” kata salah satu warga, Yulius.
Menanggapi keluhan warga terkait IMTN, Yohanis meminta warga segera melapor jika ada oknum yang meminta biaya atas pengurusan IMTN. Sebab pemerintah sudah menggratiskan biaya pembuatan IMTN bagi warga yang melakukan pengurusan.
“Silahkan melapor jika ada biaya yang dibebankan ke warga. Itu oknum harus ditindak tegas. Perlu diketahui pengurusan IMTN itu tidak bayar alias gratis. Karena pemerintah tidak memberlakukan pungutan atas layanan pengurusan IMTN,” jelasnya.
Adapun untuk aspirasi lainnya, politisi PDIP di DPRD Balikpapan ini berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Seperti soal infrastruktur seperti semenisasi jalan lingkungan dan drainase yang masih belum terealisasi di Kampung Tator. “Mohon dukungan semua pihak agar aspirasi ini bisa direalisasikan secepatnya,” tambah Yohanis.
Dalam kegiatan reses Yohanis ini, sejumlah rekan dari fraksi PDIP di DPRD Balikpapan juga hadir seperti wakil ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz dan ketua Fraksi PDI Wiranata Oey. Adapun perwakilan OPD yang hadir yakni Disdikbud, DKK, Lurah Manggar, Camat Balikpapan Timur dan Ketua RT se- Kelurahan Manggar serta tokoh masyarakat di kampung Tator. (SUS)
Discussion about this post