
Balikpapan, Borneoupdate.com – Sejumlah perwakilan warga yang bermukim di sepanjang ruas jalan Sudirman mendatangi kantor DPRD Kota Balikpapan untuk mengadukan kebijakan pemberlakuan zona tertib lalu lintas (Zero Tolerance). Para warga di kawasan tersebut meminta bantuan para wakil rakyat agar menjadi penengah terhadap penerapan aturan yang dinilai diterapkan secara sepihak dan merugikan masyarakat.
Ketua RT 05 Klandasan Ilir, Muhammad Suhartono menyampaikan penolakan secara tegas adanya pemberlakuan zona tertib lalu lintas (Zero Tolerance) karena akan berdampak pada perekonomian warga sekitarnya. Padahal pihak warga dulu sudah merelakan tanahnya sepanjang 9 meter untuk perluasan jalan umum sehingga tidak memiliki lahan parkir.
“Kami sangat kecewa. Karena warga tidak dilibatkan dalam pembahasan penerapan zona tertib lalu lintas tersebut. Bahkan sosialisasi saja tidak dilibatkan,” ujarnya kepada wartawan usai pertemuan dengan anggota DPRD Balikpapan, Senin (29/03) siang.
Seharusnya lanjut Suhartono, pemerintah mengajak warga terlibat aktif dalam pembahasan sebuah kebijakan yang akan diterapkan. Sebab secara umum pihak warga mendukung pembangunan kota terutama dalam upaya mendisiplinkan lalu lintas. Sementara rencana penerapan zona tolerance ditargetkan mulai berlaku pada 1 April ini.
Sementara usai menerima perwakilan warga, anggota DPRD Balikpapan, Syarifuddin Odang mengaku pihaknya belum ada mendapatkan disposisi dari unsur pimpinan sehingga tidak bisa dilakukan pembahasan lebih lanjut. Rencananya akan ada penjadwalan ulang pertemuan lebih lanjut yang melibatkan beberapa pihak seperti Pemerintah Kota Balikpapan dan kepolisian.
“Ini aturan turun dari pusat ke daerah. Tentunya institusi di daerah tentu tidak punya keberanian melakukan perubahan atas kebijakan tersebut. Makanya perlu ada jalan tengah yang bisa diterima semua pihak dan aturan tetap bisa diberlakukan,” tambahnya. (FAD)




















Discussion about this post