Balikpapan, Borneoupdate.com- Penghentian sementara perjalanan ibadah umroh ke Arab Saudi menyebabkan 1.287 jamaah umroh asal kaltim tidak bisa berangkat mendapat perhatian dari anggota dewan di DPRD Balikpapan. Sebab baik pihak travel maupun jamaah umroh sama-sama mengalami kerugian terkait kebijakan resmi dari otoritas Kerajaan Arab Saudi ini.
Anggota DPRD Balikpapan, Syukri Wahid mengatakan pihaknya menghormati kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi terkait pencegahan penularan virus korona di negara mereka. Namun hal itu juga harus dibarengi penjelasan seputar nasib jamaah umroh yang sudah terlanjur mendapatkan visa umroh dan tinggal menunggu jadwal keberangkatan.
“Saya dapat info sudah 90 ribu visa umroh yang keluar. Kemudian keluar keputusan penghentian sementara umroh dari pemerintah Arab Saudi. Ini harus diperjelas oleh pihak yang berkepentingan. Dalam hal ini pihak travel dan juga pemerintah Indonesia,” ujarnya.
Menurut Syukri, dari kejadian ini ada beberapa opsi yang didapat jamaah umroh dari pihak travel. Yakni penjadwalan ulang (reschedule) keberangkatan atau pengembalian uang (refund) yang sudah dibayarkan ke pihak travel tanpa potongan biaya. Selain itu dirinya menginginkan pihak travel tidak sampai membebankan biaya tambahan ke jamaah. Karena peristiwa ini tergolong kejadian luar biasa yang berdampak pada banyak pihak.
“Untuk yang memilih jadwal ulang harus jelas juga ada biaya tambahan atau tidak. Karena baik pihak travel maupun jamaah juga sama-sama rugi. Satu rugi biaya satunya rugi waktu. Intinya diselesaikan secara kekeluargaan saja,” jelasnya.
Selain itu untuk di Kaltim tambah Syukri, ada 30 jamaah umroh yang terlanjur berangkat ke Mekah pada tanggal 26 Februari atau sehari sebelum keluarnya keputusan penghentian umroh oleh pemerintah Arab Saudi. Mereka dijadwalkan kembali ke tanah air pada akhir pekan ini dan rencananya akan diobservasi terlebih dahulu di Jakarta terkait virus corona. (FAD)
Discussion about this post