Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan kembali mempertanyakan kelanjutan usulan pembayaran secara tunai untuk bantuan sosial tahap ketiga di Balikpapan. Sebab pembagian paket sembako dalam program bantuan dampak sosial pandemi Virus Corona (Covid-19) yang dilakukan pemerintah dinilai tidak efektif sehingga diusulkan menjadi uang tunai.
Di sela-sela rapat paripurna secara daring di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan, Wakil ketua DPRD, Sabaruddin Panrecalle menyampaikan banyaknya masukan dari berbagai pihak soal pembagian paket sembako yang dinilai kurang efektif. Hal itu berasal dari masukan masyarakat terkait pembagian paket sembako oleh pemerintah dalam program bantuan sosial Covid-19. Salah satunya mengenai isi paket yang dianggap tidak sesuai dengan nominal yang telah dianggarkan Rp 300 ribu per KK.
“Jadi kami sampaikan, ini bukan maunya dewan, ini maunya masyarakat, karena dari laporan masyarakat bahwa sembako yang berupa beras, gula dan lainnya itu tidak efektif. Mereka meminta diganti uang tunai saja,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD, Senin (06/07) siang.
Menurut Sabaruddin usulan masyarakat telah disampaikan berulang kali ke pemerintah kota, untuk dijadikan pertimbangan dalam menentukan kebijakan untuk penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang terkena dampak akibat penyebaran Covid-19. Termasuk sejumlah laporan terkait daftar penerima bantuan sosial yang dinilai tidak tepat sasaran.
“Yang jelas teman-teman dari fraksi selalu memonitoring terkait dana covid-19 ini. Diusulkan pembagian berbentuk uang tunai di tahap ketiga. Apakah ada plus minusnya kami akan lihat,” jelas politisi asal Gerindra ini.
Untuk tindak lanjutnya, tambah Sabaruddin, pihaknya akan mengagendakan pertemuan dengan tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 di Balikpapan terkait perubahan bentuk pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak. Mengingat mereka merupakan pelaksana di lapangan terkait kebijakan pemberian bantuan tersebut.
“Kita sudah berapa kali menyampaikan pemerintah soal ini. Tinggal pemerintah yang melakukan tindak lanjutnya. Kami sebagai anggota dewan hanya menjalankan tugas mengawasi kinerja pemerintah,” lanjutnya.
Sebelumnya Walikota Balikpapan Rizal Effendi selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih mengkaji usulan penggantian bantuan dampak sosial kepada masyarakat tersebut.
Menurutnya, untuk penyaluran bantuan sosial tahap ketiga yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini masih diberikan dalam bentuk paket sembako. Adapun untuk perubahan dalam bentuk tunai maka akan dipertimbangkan pada tahap akhir atau tahap empat.
“Kemungkinan tahap ketiga ini masih tetap sembako tapi kita akan kaji untuk yang terakhir itu yang ke-4 itu apakah nanti dalam bentuk uang atau sembako,” ujarnya singkat. (FAD)
Discussion about this post